Home Kesehatan Marak Keracunan BPOM Sosialisasi Makanan Aman di Kupang

Marak Keracunan BPOM Sosialisasi Makanan Aman di Kupang

Kupang, Gatra.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM ) pusat mensosialisasikan pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) obat dan makanan di Ball Room Grand Mutiara, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu (11/12).

Sosialisasi yang diprakarsai anggota DPR RI Melki Laka Lena ini berkaitan makanan kadaluarsa yang masih marak beredar di NTT. Di beberapa Kabupaten di NTT antaranya Timor Tengah Selatan (TTS), Kabupaten Kupang dua bulan belakangan banyak yang keracunan makanan baik di pesta dan lainnya. Para korban massal masuk rumah sakit sampai menjadi KLB.

“Fakta yang terjadi demikian. Terjadi keracunan massal saat hajatan, pesta. Karena itu kami gandeng BPOM pusat dan NTT untuk mensosialisasikan masalah ini. Terutama soal kiat menyiapkan makanan yang aman, sehat dan mencegah keracunan makanan massal di pesta agar tidak terulang lagi,” kata Melki.

Melki yang juga Ketua DPD Partai Golkar NTT ini juga minta pemerintah yakni instansi berkompoten untuk terus mengawasi peredaran bahan–bahan makanan yang sudah kadaluwarsa tetapi masih beredar di pasaran.

“Kami terus ikuti pemerintah telah menurunkan tim gabungan melakukan operasi di lapangan. Hasilnya bahkan mengejutkan karena banyak ditemukan bahan–bahan makanan yang sudah kadaluarsa tetapi masih beredar. Terbanyak di Kabupaten TTS. Kami minta agar operasi penertiban seperti ini terus dilakukan. Pedagang yang membandel bila perlu diberi sangsi,” jelasnya.

Lebih lanjut Melky menegaskan sebagai anggota DPR RI akan terus membantu masyarakat melakukan pengawasan terhadap makanan di pesta agar tidak alami keracunan. Ada dua aspek penyebab yaitu dari pengelola makanan dan tamu sebagai penyantap.

Makanan siap saji sebut Melki, memang selalu rentan terhadap kandungan berbahaya yang sebabkan keracunan. Seperti makanan jajanan di sekitar sekolah sangat rentan. Bisa karena kadaluarsa dan tercampur dengan bahan berbahaya seperti formalin, boraks dan pewarna tekstil dan lainnya.

“Penyebab lain yang harus diperhatikan untuk menghindari keracunan ini adalah cara pengelolaan makanan yang salah dan tidak higinenis. Juga cara penyimpanan yang tidak higienis dibiarkan di ruangan terbuka sehingga terkontaminasi dengan berbagai bahan dan partikel bebas berbahaya baik dari udara, hewan seperti lalat, tikus, kecoa atau cara mencuci yang salah,” ujar Melki.

Cara mencegah keracunan ini menurut Melki, adalah dengan pilih bahan makanan yang berkualitas. Pilihlah bahan organik terbaik yang bisa dikonsumsi. Selain itu teliti terhadap warna dan tampilan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya terutama di pasar modern.

“Untuk itu perlu bijak dan tepat cara menyimpan bahan makanan sesuai jenis dan sifat. Cuci bahan makanan dengan air bersih dan bahan pencuci yang aman,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menyebutkan lima kunci keamanan pangan yakni pilih bahan makanan yang layak dikonsumsi, pisahkan makanan mentah dan masak. Selain itu jagalah suhu makanan dalam penyimpanan, jagalah kondisi tangan saat hendak makanan dan cucilah bahan makanan dengan air bersih dan bahan pencuci yang aman.

Sementara itu Kepala Subdit Inspeksi Pangan Steril Komersil BPOM Pusat Chairun Nisa mengatakan pengawasan makanan adalah dengan sistem TANYA (Tanggal kadaluarsa, ijin edar, label dan cara penyimpanan).

“Jika ini dilaksanakan dengan baik, pasti akan menyiapkan makanan yang aman dalam sebuah hajatan / pesta. Makanan yang disiapkan itu harus sehat tidak kadaluarsa dan juga tidak mengandung bahan berbahaya,” jelas Nisa.

Untuk memastikan amannya makanan jelas Nisa adalah dengan melihat label, tanggal kadaluarsa, petunjuk penyimpanan yang aman misalnya suhu, tidak bercampur bahan berbahaya lain.

“Ini yang perlu diperhatikan oleh masyarakat kita dalam menyiapkan bahan makanan pada sebuah acara pesta dan lainnya. Jika diperhatikan betul, diharapkan agar keracunan missal saat pesta seperti beberapa Kabupaten di NTT tentunya tidak akan terulang,” ujar Chairun Nisa.

Sedangkan Kepala BPOM NTT Sem Lapik menjelaskan perlunya pengawasan bahan makanan sebelum disajikan unuk mencegah keracunan makanan massal di pesta.

“Pengawasan selain dilakukan pemerintah, juga oleh masyarakat yang mau mengkonsumsi bahan –bahan makanan yang bakal disajikan. Sebelum membeli harus perhatikan tanggal kadaluarsa, ijin edar, label, komposisi dan petunjuk penyimpanan yang aman.

“Ini kan mudah saja. Masyarakat juga bisa mengecek tanggal kadaluwarsa bahan–bahan makanan dimaksud. Jika sudah jatuh tempo, jangan beli. Namun laporkan kepada pemerintah setempat,” kata Sem Lapik.

631