Home Hukum Penggusuran Tamansari, Komnas HAM Kecam Tindakan Kekerasan

Penggusuran Tamansari, Komnas HAM Kecam Tindakan Kekerasan

Jakarta, Gatra.com - Penggusuran warga Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat berujung ricuh. Pasalnya, dalam video yang banyak beredar di media sosial, terlihat aparat keamanan melakukan tindak kekerasan pada warga ketika proses penggusuran berlangsung.

Menanggapi keadian itu, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik mengecam keras tindak kekerasan ini. Menurutnya, tindakan yang dilakukan aparat keamanan telah menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Komnas HAM melihat bahwa polisi dalam proses penegakan hukum tidak boleh melanggar SOP. Kekerasan itu bagian dari pelanggaran SOP," kata Taufan di Kantornya, Jakarta, Jumat (13/12).

Taufan mengaku, telah menyampaikan pesan pada Kapolda Jabar agar melakukan tindakan tegas terhadap aparatnya. Proses peradilan yang ditempuh warga Tamansari hingga saat ini masih belum selesai.

"Kita juga kaget itu, kenapa proses hukum PTUN masih berjalan, tiba-tiba sudah ada eksekuksi. Kemudian kita lihat juga ada praktik kekerasan," ujarnya.

Taufan mengaku, sebagian warga Tamansari telah menyepakati mediasi yang diinisiasi Komnas HAM sebelumnya. Meski, sebagian warga lainnya memilih untuk mengambil jalur hukum melalui proses peradilan.

Karena itu, lanjut Taufan, tindakan penggusuran ini seharusnya dilakukan setelah proses peradilan yang dijalani warga benar-benar selesai. Opsi lain adalah dengan kembali membujuk warga untuk melakukan kesepakatan lewat mediasi.

"Ini kan yang (menempuh jalur) PTUN yang belum mediasi, itu kan sah-sah saja. Tetapi proses hukumnya ditunggu, kan seharusnya. Katakanlah pada tahap tertentu misalnya pihak A menang, tapi kan masih ada upaya hukum lain. Orang bisa banding, bisa kasasi, mestinya ditunggu," tegasnya.

Tindakan penggusuran yang diwarnai aksi kekerasan ini membuat Taufan mempertanyakan, ada apa. Ia mengaku tidak mengetahui rencana penggusuran yangrkesan tiba-tiba ini.

"Komnas HAM sudah berkali-kali mengupayakannya sejak masih zaman Ridwan Kamil, dan terkahir ada mediasi di Komnas HAM. Tapi kita juga kaget itu, kalau kita lihat di video itu kan, terlalu kasar kalau menurut saya," katanya.

98