Home Hukum Stafsus BUMN Tanggapi Penahanan Benny dan Harry

Stafsus BUMN Tanggapi Penahanan Benny dan Harry

Jakarta, Gatra.com- Penahanan terhadap Direktur Utama PT Hanson Internasional, Benny Tjokro dan mantan pejabat Jiwasraya, Harry Prasetyo oleh Kejaksaan Agung mengejutkan publik.

Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga mengapresiasi kinerja Kejagung. Ia pun menjelaskan proses dari kasus Jiwasraya.

"Kan itu pekerjaan dari BPK awalnya. Terus dari BPK diambil oleh Kejaksaan. Ya harus kita hormati. Berarti proses berjalan sejalan. Kita juga akan menyelesaikan bagian kami, gitu kan," katanya, Selasa (14/01/2020).

Arya juga akan terus mendukung tahapan lanjut pemeriksaan yang dilakukan Kejagung.

"Yang pasti itu adalah proses dari BPK dan Kejaksaan. Kita dorong terus supaya prosesnya berjalan baik. Itu aja,"tuturnya.

129