Home Ekonomi RUU CIpta Lapangan Kerja Terlambat dari Jadwal Sebelumnya

RUU CIpta Lapangan Kerja Terlambat dari Jadwal Sebelumnya

Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan draft Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan dikirimkan ke DPR RI akhir minggu ini. Menurut dia, waktu penyerahan Rancangan Undang-undang (RUU) Sapu Jagad itu memang lebih lambat, dari yang diperkirakan sebelumnya.

"Kita membuat regulasi penciptaan lapangan kerja yang bernama RUU Cipta Lapangan Kerja atau RUU Ciptaker. Berkasnya akan dikirim ke parlemen pada akhir minggu ini," kata dia, dalam acara Mandiri Investment Forum, di Faimont Hotel, Jakarta, Rabu (5/2).

Dengan adanya Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, Airlangga berharap, Indonesia mampu menyerap hingga 7 juta pencari kerja, yang mana mereka adalah orang-orang yang berada di luar job market.

Baca jugaOmnibus Law Cilaka Hanya Pro-Investor

"Saat ini kita lihat ada sekitar 7 juta WNI yang masih mencari pekerjaan tapi berada di luar job market. Tujuannya dari RUU ini memang untuk memberikan kesempatan bagi WNI yang berada di luar job market, untuk memasuki job market," ujar dia.

Sementara itu, sebelumnya pemerintah berencana untuk menyerahkan draft Omnibus Law pada awal Januari. Yakni ketika DPR menyelesaikan masa resesnya. 

73