Home Politik WNI Eks-ISIS akan Lebih Berbahaya jika Ditolak Pulang

WNI Eks-ISIS akan Lebih Berbahaya jika Ditolak Pulang

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Indonesian Muslim Crisis Center (IMCC), Robi Sugara, mengatakan, meski Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak pemulangan sekitar ratusan WNI mantan anggota ISIS, namun tidak ada jaminan mereka bisa pulang ke Indonesia, baik secara legal dan ilegal.

"Ini justru lebih berbahaya jika mereka pulang ke Indonesia tanpa diketahui statusnya oleh pemerintah sebagai WNI eks-ISIS," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (7/2).

Pria yang juga sebagai dosen Hubungan Internasional di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, ini melanjutkan, jika pihak otoritas di negara yang menampung mantan ISIS mengembalikan atau mendeportasi mereka ke negaranya masing-masing, apakah Indonesia bisa menolak.

"Jika pihak sana otoritas yang menampung para pengungsi eks-ISIS ini mengembalikan mereka ke negara masing-masing. Nah, apakah Indonesia bisa menolak yang faktanya ada warganya dideportasi," katanya.

Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemilahan antara mereka yang waktu bergabung dengan ISIS sebagai fighters atau hanya masyarakat biasa.

"Untuk yang masyarakat biasa, bisa diprioritaskan dengan juga memilah antara kelompok rentan dan tidak. Rentan maksudnya adalah anak-anak , perempuan, dan orang tua," katanya.

Setelah itu, lanjut Robi, mereka bisa dilakukan program rehabilitas dan deradikalisasi. Mereka yang sudah masuk pada kategori bebas radikal dipulangkan ke daerahnya dengan penanganan khusus pemerintah daerah.

Sementara mereka yang masuk kategori bukan rentan, harus menjadi domain pihak keamanan. "Tetangga kita, Malaysia sudah mengambil kebijakan yang cepat dengan menerima mereka kembali pulang ketimbang di sana jauh lebih berbahaya," katanya.

5741