Home Kesehatan Wabah Corona, 14 Daerah di Sumbar 'Rumahkan' Siswa

Wabah Corona, 14 Daerah di Sumbar 'Rumahkan' Siswa

Padang, Gatra.com -  Sebanyak 14 kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) telah menetapkan siswa, baik PAUD/TK, SMP sederajat untuk belajar di rumah. Begitu pula, bagi Pemerintah Provinsi setempat mengikuti kebijakan yang sama untuk SMA sederajat.

Kendati demikian, siswa itu tidak diliburkan sepenuhnya. Dalam artian, proses belajar atau mengerjakan tugas di rumah. Siswa bisa mendapatkan bahan tugas di rumah dari guru masing-masing. Langkah ini sebagai upaya pencegahan penyebaran corona virus disease (Covid-19) di Sumbar.

Pantauan Gatra.com14 daerah di Sumbar yang menerapkan belajar dari rumah itu, di antaranya Kota Bukittinggi, Kota Padang, Kabupaten Limopuluh Kota, Agam, Pasaman Barat, Kabupaten Solok, Kota Solok, Payakumbuh, Pariaman, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Pasaman.

Baca jugaTanggap Corona, Sumbar Luncurkan Situs Informasi Satu Pintu

"Sampai hari ini, sudah 14 kabupaten/kota yang yang melaporkan belajar di rumah," kata Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri kepada Gatra.com, Jumat (20/3) di Padang.

Menurutnya, kebijakan belajar di rumah tersebut diserahkan kepada pemerintah kabupaten dan kota masing-masing daerah. Pasalnya, bupati dan wali kota memiliki kewenangan siswa SD dan SMP sederajat, untuk memindahkan kegiatan belajar dari sekolah menjadi di rumah.

Sebaliknya, untuk siswa SMA sederajat kewenangannnya berada langsung di bawah Pemprov Sumbar, akan mengikuti kebijakan yang diambil pemerintah daerah kabupaten/kota tersebut. Dengan alasan, bupati dan wali kota lebih paham dengan daerah setempat, namun harus saling koordinasi.

Dikatakan Adib, lama pelaksanaan belajar dari rumah ini disesuaikan dengan kebijakan daerah masing-masing. Namun setidaknya selama 14 hari. Ia berpendapat, tidak adanya kegiatan belajar-mengajar di sekolah bukan berarti siswa libur belajar, tetapi hanya memindahkan tempat belajar.

"Selama 14 hari itu dalam rangka isolasi diri mencegah Covid-19, setidaknya kebijakan ini hingga awal April 2020 mendatang," ujarnya.

Salah satu daerah yang meliburkan sekolah itu, di antaranya Kabupaten Pasaman. Hal itu diakui guru SMAN 1 Rao, Gusnita Roza Putri, bahwa siswa PAUD/TK, SMP sederajat mulai kegiatan belajar di rumah sejak hari ini. Sementara untuk siswa SMA akan melakukan hal yang sama mulai besok, Sabtu (21/3).

Sebelumnya, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno telah mengizinkan bupati dan wali kota mengambil kebijakan meliburkan siswa. Kendati demikian, libur yang dimaksud tersebut siswa tidak mesti datang ke sekolah, tetapi siswa diharuskan melakukan proses belajar di rumah.

Bagi alumnus Universitas Indonesia itu, bupati atau wali kota yang paling tahu persis kondisi daerahnya masing-masing. Dengan alasan itu, kebijakan meliburkan sekolah tersebut diserahkan ke pemerintah daerah yang bersangkutan. Tentunya kebijakan yang diambil itu harus sesuai proporsional.

"Bupati dan wali kota harus proporsional, meliburkan siswa yang benar-benar perlu. Tapi tetap belajar, misalnya secara daring. Bagi daerah yang kondusif, jangan sampai merugikan mahasiswa," imbuhnya.

Langkah ini menurut Irwan, salah satu cara untuk pencegahan penyebaran virus corona. Namun, siswa tidak boleh dirugikan, terutama bagi siswa yang sedang melaksanakan Ujian Nasional (UN) harus dilaksanakan seperti biasanya. Bagi yang tidak ujian, siswa belajar sesuai kebijakan daerah masing-masing.

371