Home Kebencanaan Pemberlakuan PSBB di Sumut Pilihan Terakhir

Pemberlakuan PSBB di Sumut Pilihan Terakhir

Medan, Gatra.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) akan dilakukan saat kondisi terburuk. Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid 19, Provinsi Sumut masih melakukan kajian untuk menerapkan kebijakan PSBB.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Mayor dr Whiko Irwan mengatakan masyarakat harus mendukung program pemerintah dalam menekan angka kasus corona. Pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar masyarakat menaati seluruh anjuran pemerintah.

Peningkatan kasus corona di Sumut khususnya di wilayah Kota Madya Medan diharapkan dapat ditekan dengan ketaatan masyarakat. “Namun apabila masyarakat tidak mengikuti anjuran tersebut maka pilihan terakhir adalah PSBB,” terangnya dalam keterangan pers, Rabu (15/4).

Whiko mengatakan bahwa jika masih terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan PSBB. Meskipun itu diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan persebaran wabah Covid-19.

Selain itu, langkah tegas yang telah diambil adalah dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian. Sementara untuk data persebaran Covid-19 disampaikan Whiko, sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat dari hari sebelumnya 101 orang.

Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR sebanyak 78 orang dan Rapid Test sebanyak 24. Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang. “Hasil sebaran, Kota Medan masih terbanyak merawat PDP sebanyak 66 orang,” jelasnya.

3037