Home Politik Presiden PKS: Selamatkan Ekonomi dengan Menyelamatkan Warga!

Presiden PKS: Selamatkan Ekonomi dengan Menyelamatkan Warga!

Jakarta, Gatra,com - Partai Keadilan dan Sejahtera (PKS) memperingati Milad yang ke-22, 22/04. "Milad PKS yang ke-22 hari ini kita rayakan secara sederhana, mengingat kita sedang dalam suasana prihatin menghadapi wabah pandemi Covid-19. Kita doakan saudara-saudara kita yang telah wafat akibat Covid-19 agar mendapat terbaik di sisi Allah Swt. Dan bagi mereka yang kini sedang menjalani perawatan semoga segera sembuh dan kembali kepada keluarga masing-masing," kata Sohibul Iman, Presiden PKS mengawali sambutannya secara virtual.

Dia mengimbau masyarakat mematuhi himbauan pemerintah untuk menjaga jarak sosial, menjaga kondisi tubuh, menjaga kesehatan dan lain-lain. Dalam pidato Milad tersebut, Sohibul menyinggung ketangguhan bangsa di tikungan sejarah dalam menangani wabah virus Corona ini. "Kemampuan kita sebagai bangsa dalam mengelola Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan sangat menentukan rute sejarah bangsa Indonesia di masa mendatang. Apakah kita mampu melaju di rute sejarah bangsa pemenang yang mampu mengubah krisis wabah ini menjadi kekuatan? Atau kita justru terjatuh pada rute sejarah bangsa pecundang yang tak berdaya membendung gelombang krisis? Atau kita hanya puas jadi bangsa medioker, yang hanya bisa jalan di tempat dan tidak mampu membuat perubahan dan kemajuan?" katanya.

"Pemerintah bisa belajar dari negara-negara lain yang sudah mengalami wabah Covid-19 ini lebih dulu dan bagaimana mereka memformulasikan kebijakannya. Ada cara Tiongkok dan Eropa yang memilih lockdown policy (lockdown total atau pun lockdown parsial). Ada cara massive and rapid testing seperti Korea Selatan dan Singapura. Atau seperti Vietnam dengan komando militernya melakukan direct-contact tracing dan social distancing secara sangat ketat dan disiplin. Semua pilihan dan kebijakan ada kelebihan dan kekurangannya masing-masing," katanya.

"Pilihan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah dengan cara mendesentralisasikannya berdasarkan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah semakin membuat kebijakan penanganan Covid-19 menjadi sangat lamban, tidak terkoordinasi dengan baik, tidak integratif dan seperti jalan sendiri-sendiri tanpa adanya satu komando dari Pemimpin tertinggi di Republik ini. Kebijakan tersebut terkesan Pemerintah Pusat ingin berlepas tangan dengan berbagi beban dan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah," kritiknya.

Pengelolaan Perekonomian

Sohibul menyatakan harus ada kesamaan pandangan bahwa keberhasilan atau kegagalan memitigasi pandemi Covid-19 akan sangat menentukan nasib perekonomian nasional. "Semakin baik kita memitigasi kerusakan yang ditimbulkan oleh wabah ini, semakin cepat pemulihan ekonomi nasional di masa mendatang. Dan sebaliknya, semakin buruk dan lamban kita memitigasi wabah ini, maka prospek perekonomian nasional akan semakin lambat pulihnya," katanya.

"Keselamatan warga adalah hal yang utama dan pertama di atas segalanya termasuk di atas kepentingan ekonomi. Kondisi ekonomi nasional dan global cepat atau lambat akan pulih kembali (rebound), sedangkan warga yang meninggal tidak bisa kembali lagi. Setiap warga yang meninggal bukanlah angka statistik semata. Mereka adalah saudara-saudara kita yang memiliki keluarga yang sangat mencintai mereka," katanya.

Menurut dia, pemulihan ekonomi sejalan dan seiring dengan keberhasilan menyelamatkan nyawa warga negara. "Selamatkan ekonomi Indonesia dengan menyelamatkan warga, bukan mengorbankan warga!" tegasnya.

"Sayang seribu sayang, ternyata respon kebijakan yang dipilih Pemerintah justru sebaliknya. Pemerintah lebih memilih kepentingan ekonomi di atas kepentingan penyelamatan nyawa warganya. Pemerintah lebih fokus mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian nasional dibandingkan memberi keberpihakan maksimal untuk memitigasi penyebaran Covid-19 itu sendiri," kritiknya.

Penataan Demokrasi

Selain perekonomian, titik balik penting berikutnya adalah tentang penataan demokrasi. "Para pendiri Republik ini telah memilih jalan demokrasi sebagai sistem politik di Indonesia. Demokrasi menjamin kebebasan warganya dalam batas-batas konstitusi dan falsafah dasar kehidupan bernegara yang sudah menjadi kesepakatan para pendiri Republik ini," katanya.

"Demokrasi mengalami beberapa kali perubahan bentuk wajah sesuai karakteristik dari rezim yang berkuasa. Meskipun tiap rezim mengklaim eranya menjalankan demokrasi tapi faktanya sistem yang berjalan masih jauh dari prinsip-prinsip demokrasi," katanya.

"Fakta menunjukkan, seringkali krisis membuka dua kemungkinan. Yaitu jatuhnya pemerintahan yang otoriter dan lahirnya pemerintahan yang demokratis atau sebaliknya bangkitnya pemerintahan yang otoriter dan matinya demokrasi. Dalam analisis kami Perppu No.1 tahun 2020 memberi jalan terbuka bagi lahirnya pemerintahan otoriter. Atas nama penyelamatan ekonomi Perppu tersebut memberi legitimasi benih-benih otoritarianisme melalui perundang-undangan," tegasnya.

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona. Di mana, ada penambahan anggaran belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19, total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan Covid-19 adalah sebesar Rp405,1 triliun

"Perppu No.1 tahun 2020 secara eksplisit memangkas hak-hak legislasi dan anggaran DPR RI. Perubahan postur APBN cukup melalui proses Peraturan Presiden tanpa melalui proses legislasi UU yang harus mendapatkan persetujuan DPR RI sebagaimana amanat Konstitusi kita UUD NRI 1945," katanya.

"DPR RI tidak boleh menjadi ‘Rubber Stamp’ yang hanya jadi tukang stempel kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR RI harus bersikap rasional dan kritis atas setiap kebijakan pemerintah. Karena itu DPR RI sebagai kekuatan legislatif harus bersikap sebagai kekuatan penyeimbang Pemerintah dan pejuang suara hati rakyat. Perppu No.1 tahun 2020 ini memiliki potensi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) dan potensi penyalahgunaan penggunaan sumber daya keuangan (abuse of money). Perppu ini tidak hanya memangkas hak legislasi dan anggaran DPR RI, tapi juga memberikan kekebalan hukum kepada penyelenggara pemerintahan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)," tegasnya.

"Demi menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia dan menjaga amanat konstitusi, DPP PKS memerintahkan Fraksi PKS DPR RI untuk mengkaji lebih dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2020 dan menyiapkan argumen-argumen rasional konstitusional sebagai bahan FPKS menolak Perppu tersebut dijadikan Undang-Undang. Saya juga mengajak kepada seluruh Pimpinan Partai Politik dan Pimpinan DPR RI untuk bersama-sama menyelamatkan dan mengawal demokrasi dan konstitusi kita agar tetap on the track!" katanya.

1008