Home Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Cilacap Gelar Rapid Test Karyawan Toko

Gugus Tugas Covid-19 Cilacap Gelar Rapid Test Karyawan Toko

Cilacap, Gatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menggelar rapid test terhadap puluhan karyawan di berbagai toko swalan di Cilacap. Rapid test ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 seturut peningkatan aktivitas masyarakat di berbagai pusat perbelanjaan menjelang Lebaran Idul Fitri.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi mengatakan, secara teknis rapid test ini dilakukan dengan mengambil sampel dari beberapa karyawan di tiga pusat perbelanjaan yang ada di wilayah kota Cilacap. Dalam kegiatan itu, Sebanyak 34 karyawan menjalani rapid test.

Tiga swalayan tersebut yakni, RP sebanyak 14 orang, dari DM ada 10 orang dan Toko SL sebanyak 10 orang. Hasilnya, semua karyawan yang menjalani rapid test dinyatakan NR atau Non Reaktif dari Covid-19. “Untuk saat ini hasil dari rapid test dari 34 karyawan, semua NR atau Non Reaktif. Namun kami tetap akan melakukan pemantauan terhadap perkembangannya hingga beberapa hari kedepan,”ungkap dr. Pramesti, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Kamis (21/5).

Sementara, Kepala Satpol PP Kabupaten Cilacap , Yuliaman Sutrisno mengatakan, sidak di swalayan juga telah dilakukan pada hari Selasa(19/5) di beberapa pusat perbelanjaan. Yakni sidak terkait dengan kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Alhamdulilah seluruh pemilik usaha yang kita datangi, semuanya kooperatif dan telah disepakati bersama bahwa nantinya mereka akan mengedepankan protokol kesehatan terkait pencegahan Covid-19. Mulai dari menyediakan sarana untuk mencuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun, kemudian adanya penerapan jaga jarak maupun kewajiban pengunjung untuk menggunakan masker,” ujar Yuliawan.

Yuliaman berharap, masyarakat Cilacap dapat berperan serta mendukung upaya pemerintah khususnya Kabupaten Cilacap dalam menghadapi pandemi Covid-19. Masyarakat diminta turut membantu pemerintah dalam menangani Covid-19 ini,dengan cara mematuhi dan menjalankan semua himbauan terkait protokol kesehatan maupun dengan tidak melanggar aturan atau larangan terkait situasi pandemi Covid-19 saat ini.

295