Home Ekonomi Pabrik Rokok Tingkatkan Pembelian Tembakau Petani

Pabrik Rokok Tingkatkan Pembelian Tembakau Petani

Temanggung, Gatra.com - Menindaklanjuti Surat Menteri Perindustrian untuk menyerap tembakau dari petani sesegera mungkin dengan harga yang pantas, Tim Gugus Tugas Pertembakauan kembali terjun ke gudang perwakilan pabrik rokok di Kabupaten Temanggung. Dari hasil monitoring itu, beberapa gudang pembelian tembakau perwakilan pabrik rokok di Temanggung, Jawa Tengah, telah meningkatkan pembelian tembakau petani

Wakil Ketua Gugus Tugas Pertembakauan Kabupaten Temanggung Sri Hariyanto di Temanggung, mengatakan, bersama tim hari ini melakukan kunjungan ke gudang-gudang pembelian tembakau, yakni perwakilan PT Djarum dan PT Gudang Garam.

"Keterangan dari perwakilan Djarum,  perusahaan rokok Djarum di Kudus sudah memberikan instruksi kepada gudang perwakilan di Temanggung untuk menambah kuota pembelian dan mempercepat penyerapan tembakau petani dari yang biasanya setiap grader 400 keranjang per hari menjadi 600 keranjang per hari. Di gudang-gudang grader Djarum dilakukan pembelian tembakau lebih ramai dari hari-hari sebelumnya," katanya, Kamis (1/10).

Dikatakan, dalam kunjungan di perwakilan Gudang Garam tim gugus pertembakauan ditemui oleh Tjong Giong dan Tjong They. Diperoleh keterangan bahwa mereka sudah mendatap instruksi dari perusahaan di Kediri untuk menambah pembelian dan penyerapan tembakau petani.

"Kedua perwakilan pabrik rokok tersebut sudah diinstruksikan oleh perusahaan di Kudus dan di Kediri untuk mempercepat penyerapan tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas sesuai kualitas," katanya.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, sebelumnya telah menempuh berbagai langkah untuk mempercepat penyerapan tembakau. Akan tetapi pabrik rokok tampaknya masih lambat dalam menyerap tembakau Temanggung dengan alasan Covid-19 dan kenaikan cukai rokok. Ia lalu mengirimkan surat kepada Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian untuk mendorong penyerapan tembakau asli Temanggung.

Kemudian Kementerian Perindustrian melayangkan surat Kepada Gabungan Pabrik Rokok Indonesia dengan surat nomor B/704/M-IND/IX/2020 perihal Penyerapan Tembakau Lokal. Intinya meminta kepada semua pabrik rokok untuk mempercepat penyerapan tembakau Temanggung.

"Perwakilan pabrik rokok sudah mengetahui instruksi dari Menteri Perindustrian tersebut dan mereka menyatakan siap menyerap tembakau asli Temanggung sampai habis dengan harga yang pantas sesuai kualitasnya. Tapi industri minta para petani dan para penggarap tembakau untuk menjaga kemurnian tembakau Temanggung sehingga kualitasnya tetap terjamin," katanya.

586