Home Politik Dapat Dukungan Gubernur, Tolak UU Cilaka Sampai Dibatalkan

Dapat Dukungan Gubernur, Tolak UU Cilaka Sampai Dibatalkan

Palembang, Gatra.com – Memasuki hari ketiga aksi penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja atau dikenal juga UU Cilaka oleh mahasiswa di Palembang, menarik perhatian Gubernur Sumsel, Herman Deru untuk melayangkan surat ke Presiden Jokowi, atas sikapnya mendukung penolakan UU Cilaka tersebut.

Dalam suratnya yang diterbitkan pada 9 Oktober 2020 dengan Nomor 560/220/Kesbangpol/2020, itu Gubernur Sumsel menyatakan pada intinya UU Cilaka yang baru saja disahkan, di mana mendapat penolakan khususnya dari kalangan mahasiswa, maka dirinya atas nama Pemerintah Sumatera Selatan, menerima, mendukung dan merekomendasikan aspirasi mahasiswa terkait dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja

Menanggapi surat tersebut, Perwakilan Aksi, Eko Hendiano mengaku sedikit lega atas dukungan oleh Gubernur Sumsel terkait penolakan UU Cipta Kerja. Bahkan, Gubernur Sumsel juga bakal membiayai untuk memberangkatkan perwakilan massa untuk menyampaikan aspirasi langsung ke Jakarta.

"Kami akan terus suarakan penolakan ini sampai UU tersebut dibatalkan," singkatnya.

Surat tersebut dikeluarkan usai Gubernur Sumsel, Herman Deru melakukan diskusi panjang dengan perwakilan massa aksi. Bahkan massa aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kantor Gubernur Sumsel tersebut sempat ricuh dikarenakan massa aksi meminta Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya untuk menyatakan sikap menolak UU Cipta Kerja dan menandatangani penolakan UU. Namun, Mawardi belum dapat melakukannya. Lantaran, belum mempelajari draf dari UU tersebut.

Hingga pada pukul 17.00 WIB, aksi tersebut akhirnya pecah dan diwarnai aksi pelemparan oleh mahasiswa hingga Wagub Sumsel harus diamankan ke dalam Kantor Pemprov Sumsel.

Tak sampai di situ, mahasiswa pun terus melakukan pelemparan hingga terjadi aksi saling dorong antar mahasiswa dan Satpol PP serta pihak kepolisian yang berjaga. Kericuhan pun berhasil dikendalikan, hingga aksi pun kembali damai. Tepat pukul 18.00 WIB, Gubernur Sumsel, Herman Deru pun akhirnya mendatangi massa aksi untuk menerima aspirasi mereka.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan apa yang dirasakan massa aksi tentunya sama apa yang dirasakannya juga. Karena itu, ia pun akan menyampaikan aspirasi ini ke Presiden RI atau ke DPR RI.

Ia juga berjanji akan mengawal peraturan UU atau Peraturan Pemerintah sesuai dengan keinginan aksi sehingga UU tidak berlaku begitu saja.

196