Home Politik H-1 KPU Inhu Musnahkah 498 Surat Suara

H-1 KPU Inhu Musnahkah 498 Surat Suara

Indragiri Hulu, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragriri Hulu (Inhu), Riau, musnahkan 498 surat suara pada H-1 pencoblosan Pilkada serentak 2020. Surat suara tersebut dimusnahkan karena rusak dan tidak sesuai ketentuan.

"Sesuai dengan PKPU yang berlaku, kita penyelenggara pemilu memang harus memusnahkan surat suara yang berlebih ataupun yang dalam kondisi rusak," ujar Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida, didampingi unsur Forkpimda di sela-sela pemusnahan surat suara pada Selasa (8/12).

Yenni menjelaskan, dari total 498 surat suara yang dimusnahkan, terdiri dari 403 dalam kondisi rusak dan 95 di antaranya surat suara yang berlebih. "Surat suara yang rusak bermacam-macam bentuknya, mulai dari surat yang tampak blur hingga foto pasangan calon yang tampak tembus kebelakang bagian kertas itu," katanya.

Petugas kepolisian memusnahkan surat sura yang rusak.(GATRA/Jason Sandroman)

Sedangkan untuk pendistribusian logistik surat suara, lanjut Yenni, saat ini dipastikan sudah rampung hingga ke tingkat kecamatan se-Kabupaten Inhu. "Dari 6 Desember lalu kita sudah ditribusikan logistik untuk pemilihan besok," ungkapnya.

Untuk di Inhu, sedikitnya KPU mencatat terdapat 1.021 TPS di 14 kecamatan dengan jumlah petugas KPPS-nya sebanyak 7.147 dan jumlah PPK 70 orang. Sesuai SOP, petugas penyelenggara pemilu sebelum melakukan tugasnya terlebih dahulu dilakukan rapid test guna mengetahui apakah reaktif atau tidak, jika ada petugas yang reaktif maka diistirahatkan untuk sementara.

Sebagai informasi, untuk di Kabupaten Inhu terdapat 5 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung. Dari 5 pasangan tersebut, satu di antaranya maju melalui jalur independen.

396