Home Kesehatan Bupati Karanganyar Kritisi Kebijakan PPKM Level 3 Nataru

Bupati Karanganyar Kritisi Kebijakan PPKM Level 3 Nataru

Karanganyar, Gatra.com - Kebijakan PPKM level 3 pada momentum Natal dan tahun baru mendatang sebaiknya diberlakukan secara selektif dengan mempertimbangkan progres daerah dalam menangani Pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono kepada wartawan terkait bakal diberlakukannya secara serentak aturan PPKM level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Ia mengatakan instruksi bupati bakal diterbitkannya seiring telah terbitnya instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hanya saja ia merasa kurang pas diterapkan di daerah yang terbukti berhasil menekan angka penularan Covid-19 melalui berbagai upayanya. Terutama vaksinasi Covid-19 bagi penduduknya secara merata serta perubahan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Karanganyar sudah 85 persen capaian vaksinnya. Jangan samakan dengan daerah yang masih 40 atau 50 persen. Jadi saya harap pemerintah pusat memberi kelonggaran dan tidak dipukul rata semua harus menerapkan PPKM Level 3 itu,” terangnya, Rabu (24/11).

Ia meyakini dengan pola yang saat ini diterapkan di Karanganyar, penularan Covid-19 bakal terus ditekan. Prokes di pengelolaan pariwisata membuktikan nol penularan dari klaster tersebut. Sedangkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah yang selama ini berlangsung tidak pula memunculkan klaster baru penularannya.

Tercatat hingga Selasa (23/11) pasien positif Covid-19 masih 35 orang. Tiga orang diketahui meninggal dunia dan lima orang sembuh. Sedangkan untuk capaian vaksin, dari 733.359 jumlah sasaran vaksin, 85 persen sudah mendapatkan vaksin dosis pertama. Kemudian 74 persen sudah menerima penyuntikan dosis kedua.

Sementara itu Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Sarwoko siap menjalankan aturan sesuai level 3 PPKM.“Di dalam Inmendagri itu panutannya. Kami masih berkonsentrasi pada operasi Zebra Candi. Kemudian menunggu perintah dari Polda Jateng terkait level 3 PPKM nataru. Apakah dengan jam malam atau tidak, kita tunggu saja. Pastilah demi kebaikan bersama dan kesehatan,” katanya.

1287