Kediri, Gatra.com – Kemudahan impor tujuan ekspor untuk industry kecil dan menengah (KITE IKM) merupakan kebijakan ekonomi pemerintah yang diamanatkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, untuk mendukung dan memajukan industri kecil menengah agar dapat bersaing di pasar global. Hal ini sesuai dengan salah satu fungsi Bea Cukai, yakni meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran. Bea Cukai Kediri pun ikut mendorong potensi IKM di Kota dan Kabupaten Kediri dengan memberikan penyuluhan langsung kepada pengusaha terkait fasilitas KITE IKM.