Cengkareng, Gatra.com – Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkotika dengan total barang bukti mencapai 1.470 butir pil ekstasi dan 1.065 gram sabu. Modus yang digunakan untuk menyelundupkan barang haram ini masih merupakan modus yang sering dilakukan yaitu dibawa oleh penumpang dan melalui paket kiriman.