Home Politik Begini Proses Lembaga Survei Dapatkan Hasil Quick Count

Begini Proses Lembaga Survei Dapatkan Hasil Quick Count

Jakarta, Gatra.com - Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merupakan salah satu lembaga survei yang terdaftar resmi di KPU sebagai lembaga survei Pemilu 2019.

Djayadi Hanan, Direktur eksekutif SMRC, menjelaskan proses keluarnya hasil quick count perlu proses dan metodologi yang jelas. Pihaknya sendiri menggunakan total suara di 6000 tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan satu

"Sampel langsungnya kan bukan jumlah TPS itu tapi jumlah suara di tiap TPS. Itu berarti sampel kita itu berjumlah 6000 dikali berapa jumlah suara yang ada di tiap TPS", kata Djayadi saat ditemui Gatra.com di Kantor SMRC Menteng Jakarta, Kamis (18/4).

Djayadi mengumpamakan rata-rata jumlah suara di TPS yang sah itu 200 suara, maka total suara yang dihitung dalam quick count adalah sekitar 1,2 juta pemilih.

"Kalau melakukan quick count di 6000 TPS di seluruh Indonesia jadi margin of error untuk sampel yang sebesar ini adalah di kisaran 0,5%," ucap Djayadi.

SMRC sendiri sudah menyatakan bahwa dalam quick count yang dilakukan terhadap Pilpres 2019, pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres dengan perolehan suara 54,82% sementara pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih suara 45,18%.

 

Catatan redaksi:

Sebelumnya di paragraf ke lima, dalam berita ini tertulis "Kalau melakukan quick count di 6000 TPS di seluruh Indonesia jadi margin of error untuk sampel yang sebesar ini adalah di kisaran 1 hingga 2%", ucap Djayadi.  Denga demikian, kesalahan sudah diluruskan sejak Kamis (18/4) pukul 21.22 WIB

1835