Home Politik Kapolri Tito Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Kapolri Tito Tak Nyaman Tangani Kasus Purnawirawan TNI

Jakarta, Gatra.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian merasa tidak nyaman dalam menangani kasus yang melibatkan purnawirawan TNI. Pasalnya, Polri dan TNI tidak menginginkan adanya perselisihan, serta akan terus berhubungan baik agar tetap solid dalam rangka menjaga keamanan Indonesia.

"Saya menyampaikan kepada Panglima (TNI), komitmen dari Polri untuk senantiasa sinergi, bekerja sama dengan TNI sehingga penanganan kasus purnawirawan TNI tentu secara pribadi dan institusi ini, jujur menimbulkan ketidaknyamanan bagi Polri sendiri, nggak nyaman," ungkapnya di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (13/6).

Baca Juga: Tersangka Mengaku Diperintah Kivlan Zen untuk Membunuh Tokoh Nasional

Namun, proses hukum yang sudah bergulir pun harus terus berlanjut. Sebab, terdapat azas persamaan hukum bagi semua warga negara Indonesia, termasuk untuk purnawirawan TNI, yang kini statusnya warga sipil.

"Sehingga meskipun tidak nyaman, tapi kita hormati prinsip hukum itu, kesamaan di muka hukum. Kita juga pernah menangani purnawirawan Polri dalam beberapa kasus, saat ini juga kita harus lakukan untuk menunjukkan kesamaan di muka hukum," tambahnya.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Aparat Tidak Ada Hormatnya Terhadap Soenarko

Tito pun menberikan contoh seperti kasus Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI, Kivlan Zen. Kivlan diduga memiliki kepemilikan senjata api serta pemufakatan jahat. Kasusnya terus didalami, sebab sudah ada saksi dan bukti yang sudah diamankan dan nantinya akan diungkap di pengadilan.

"Untuk masalah Bapak Kivlan Zen, saya kira karena sudah banyak tersangka lain yang sudah ditangkap, termasuk calon eksekutor senjatanya ada 4, saya kira meskipun tidak nyaman kita harus jelaskan kepada masyarakat, harus diproses di pengadilan," tuturnya.

Baca Juga: Kivlan Zen Minta Perlindungan, Menhan Mengaku Belum Tahu

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, juga merespon banyaknya purnawirawan TNI yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Menurutnya, purnawirawan sudah memiliki wadah tersendiri dan berada di luar institusi TNI.

"Untuk purnawirawan sudah ada wadah sendiri, karena purnawirawan secara hukum sudah masuk di ranah sipil. Namun, untuk kesatuan sendiri, para purnawirawan itu masih dalam pembinaan dari seluruh kepala staf angkatan," ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri: Senjata Api Ilegal Milik Soenarko Masih Aktif

Hadi menegaskan pihaknya akan terus menjalin komunikasi dengan beberapa purnawirawan untuk soliditas. Terseretnya banyak purnawirawan ini juga tidak akan mengganggu sinergitas antara TNI-Polri.

"Kami terus melaksanakan komunikasi dengan beliau (Kapolri) untuk menjaga persatuan kesatuan. Terkait dengan proses hukum dan sebagainya TNI tidak ikut karena sudah masuk di ranah sipil, seperti yang diketahui soliditas TNI-Polri sampai sekarang terus (baik). Mulai dari Babinsa dan Babin Kamtibmas ini adalah salah satu bentuknya," jelas Hadi.

Seperti diketahui, Polri telah tetapkan tersangka kepada Mayjen (Purn) Soenarko, Mayjen (Purn) Kivlan Zen, dan beberapa pecatan TNI dalam kasus percobaan pembunuhan terhadap beberapa tokoh nasional.

407