Home Gaya Hidup Ada Angkot Copet di Pekanbaru

Ada Angkot Copet di Pekanbaru

Pekanbaru, Gatra.com - Dua dari lima orang komplotan copet dicokok Polsek Bukit Raya Pekanbaru. Mereka antara lain; Tomi Lembang Putra dan Arif Putra. Sementara tiga temannya, De, Ce dan Un kabur.

Modus komplotan ini saat menggerayangi harta penumpang tergolong unik. Cerita polisi, kelimanya pakai angkot (oplet) milik Tomi.

"Mereka punya peran berbeda-beda. Tomi sebagai supir, Arif kenek dan tiga orang lainnya sebagai esekutor yang berpura-pura jadi penumpang," cerita Kapolsek Bukit Raya, Kompol Bainar kepada Gatra.com, Senin (15/7).

Kalau mangsa sudah ada, salah seorang pelaku kata Bainar akan pura-pura memberi tahu ban angkot kempes. Mendengar itu, supir angkot pun menghentikan mobilnya.

"Saat yang lain sibuk mengelabuhi penumpang, pelaku lainnya langsung menjalankan aksi pencopetan. Aksi mereka baru terbongkar setelah berusaha mencopet Apriyan Santoso (25) pada Selasa, (9/7) sore lalu," ujar Bainar.

Waktu itu Apriyan menumpang angkot itu di jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Saat duduk, dia langsung diapit oleh dua pelaku yang berpura-pura sebagai penumpang.

Belum lama angkot jalan kembali, salah seorang pelaku setengah berteriak memberitahu kalau ban angkot itu kempes.

"Saat perhatian penumpang tertuju pada teriakan tadi, pelaku lain langsung menjalankan aksinya mencopet dompet korban. Tapi sayang, saat sudah diambil, dompet itu terjatuh. Di saat itulah korban langsung teriak copet," terang Bainar.

Teriakan tadi mengundang perhatian warga sekitar. Lantaran panik, pelaku langsung kabur. Naas, dua tersangka berhasil ditangkap warga.

Kepada polisi, kedua pelaku ini sudah tak ingat lagi berapa kali mereka berhasil menggasak harta orang di dalam angkot itu. Yang pasti, aksi itu selalu mereka lakukan pada rute jalan Tuanku Tambusai - jalan HR Soebrantas.

Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. "Kita masih kembangkan untuk memburu pelaku lain biar masyarakat tidak lagi resah saat naik angkot," kata Bainar.

 

838