Home Milenial Keluarga Pimpinan Rumah Tahfidz Paksa Ibu Korban Pencabulan

Keluarga Pimpinan Rumah Tahfidz Paksa Ibu Korban Pencabulan

Bogor, Gatra.com - "Saya sudah sangat percaya anak saya bisa dididik dengan baik. Kenapa anak saya dirusak, saya gak terima, jujur saya gak terima," ujar ibu dari GR, korban pencabulan di rumah Tahfidz Irysadul Atfal ketika ditemui Gatra.com di Gunung Putri, Bogor, Sabtu (20/7).

GR (10) adalah salah satu korban pencabulan yang dilakukan RA, pemimpin rumah Tahfidz Irsyadul Atfal. Berdasarkan keterangan GR, kejadian pencabulan ini telah terjadi sejak November 2018 dan baru terbongkar pada 15 Maret 2019 lalu.

Ibu GR, merasa sangat kecewa dengan adanya kejadian ini. Pasalnya, ia telah mempercayakan buah hatinya untuk belajar ilmu agama di rumah Tahfidz Irsyadul Atfal itu.

Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pencabulan di Gunung Putri

Baca JugaGeger! Pimpinan Rumah Tahfidz Diduga Lakukan Pencabulan

"Oke dari segi ilmu saya banyak terimakasih, cuma masalah ini kenapa si abi (panggilan RA) tega ngelakuin ke anak saya kayak gitu, saya udah kasih kepercayaan ke dia tapi kok anak saya dirusak begitu aja," jelasnya sambil menahan tangis.

Pengakuan orang tua GR, kejadian ini awalnya tidak diketahui oleh orang lain selain orang tua korban. Bahkan, keluarga pelaku terkesan ingin menutup-nutupi hal ini.

Keluarga pelaku sempat memintanya untuk melakukan perjanjian damai dan tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Selain itu, dirinya juga sempat dijemput pada malam hari untuk datang ke rumah pelaku guna melakukan perjanjian damai itu.

"Pas saya ke rumahnya kok sepi-sepi saja. Saya sengaja, pintu saya buka, karena bawa anak kecil kan anak saya nangis (saat itu), ditutup lagi sama saudaranya (keluarga RA). Sengaja saya buka lagi kok ditutup lagi. Jadi saya berpikir kok sepertu ditutup-tutupi begitu yah. Saya dari situ juga semakin (merasa janggal).. ini nih kayak mau menutup-nutupi semuanya, masalah ini," paparnya.

Dalam pertemuan itu, keluarga RA mendesak orang tua korban untuk menandatangi surat perjanjian damai. Karena iba melihat kondisi istri RA yang tengah hamil tua, orang tua para korban ini pun terpaksa menadatangani surat itu.

"Sebenarnya saat itu saya juga gak mau tanda tangan. Cuma kan kita didesak sama pihak keluarganya. Kita juga kan lihat si istrinya lagi hamil tua, udah bulannya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan orang tua GR, surat perjanjian damai ini dibuat tanpa ada ganti rugi atau timbal balik apapun bagi korban. Surat ini hanya menyatakan permintaan maaf RA dan mendesak korban untuk tidak lagi menindaklanjuti perkara ini.

Bahkan, ibu GR menyebutkan, RA tidak pernah meminta maaf secara langsung kepadanya melalui lisan. Hanya pihak keluarga RA yang menjelaskan mengenai perdamaian dan mendesak untuk menandatangani surat itu.

15706