Home Politik Polusi Udara, Perlu Mediasi Pemerintah dan Masyarakat

Polusi Udara, Perlu Mediasi Pemerintah dan Masyarakat

Jakarta, Gatra.com - Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara, mengatakan, perlu ada mediasi antara pihak pemerintah dengan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibukota) untuk penyelesaian masalah polusi udara. Menurutnya, upaya pemerintah saat ini tidak efektif untuk pencegahan polusi udara di Jakarta.

Baca juga: PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara Jakarta

"Selama ini, pemerintah tidak mau mendengar apa yang disampaikan oleh masyarakat karena apa yang dilakukan pemerintah saat ini dengan menanam tanaman lidah mertua dan menghabiskan uang negara, semuanya jadi sia-saja saja karena ini berbicara mengatasi polusi udara di Jakarta, bukan di dalam rumah saja," katanya saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Sehingga, katanya, mediasi diperlukan agar pemerintah melihat keseluruhan data riset yang dilakukan oleh pihaknya dan solusi yang ditawarkan. Adapun sidang hari ini adalah upaya terakhir yang dilakukan oleh Gerakan Ibukota sebab saat pihaknya menyampaikan pendapat, tidak ada etikad baik dari pemerintah untuk mendengarkan gagasan pihaknya.

Mengenai kemungkinan jalannya sidang, Ayu mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan berhenti di tahap mediasi sebab pihaknya pun tidak menginginkan sidang berlangsung dalam waktu lama. Oleh karenanya, kehadiran seluruh pihak tergugat yaitu Presiden, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat perlu hadir untuk menentukan agenda mediasi.

Baca juga: PN Jakpus Tunda Sidang Perdana Gugatan Polusi Udara

"Sekarang begini saja, mediasi di antara kami [perwakilan warga Jakarta] dengan pemerintah harus ada di mana saat itulah pemerintah mendengar seluruh pendapat kami tanpa terkecuali. Apabila mereka tidak hadir setiap persidangan, maka akan terus diundur hingga batas waktu yang ditentukan dan mengartikan bahwa pemerintah harus melaksanakan seluruh gugatan yang kami sampaikan," ujarnya. 

188