Home Ekonomi KPBB Kritik Lamanya Perpres Mobil Listrik Berbasis Baterai

KPBB Kritik Lamanya Perpres Mobil Listrik Berbasis Baterai

Jakarta, Gatra.com – Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB), Ahmad Safrudin (Puput) menjelaskan bahwa lamanya pengesahan Perpres tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), akan berimbas kepada permasalahan sosial di masyarakat.

Menurutnya, rakyat Indonesia akan menanggung dampak dari tersendatnya Perpres tersebut. Padahal, lanjut Puput, kebijakan terkait mobil listrik tersebut sangat bagus dalam konteks banyak hal.

"Seperti yang saya katakan, baik dalam konteks penghematan energi, penurunan emisi maupun dalam konteks merebut peluang ekonomi dalam perdagangan mobil listrik, menciptakan mobil listrik, memproduksi motor listrik," ujarnya saat ditemui di Kantor KPBB, Jakarta Pusat, Jumat (2/8).

Puput mengkhawatirkan, jika tidak dipercepat maka peluang baik yang seharusnya didapatkan oleh Indonesia dapat direbut oleh negara lain. "Jadi itu pertanda bahwa memang pemerintah tidak serius di situ," jelasnya.

Menurutnya, pemeritah harus mengarahkan instrumen setelah pengesahan Perpres tersebut. Sehingga proses peralihan menuju mobil listrik bisa dipercepat.

"Indonesia itu bukan produsen kendaraan bermotor, kita hanya assembler, yang produksi di Jepang, Korea kemudian Jerman, Inggris, Amerika itu produsen. Kita bukan produsen kendaraan bermotor," ujarnya.

Puput menekankan bahwa sudah saatnya Indonesia masuk ke industri mobil listrik sebagai produsen. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar Indonesia dapat memperoleh keuntungan lebih, terutama royalti sebagai produsen.

157