Home Ekonomi Menkeu Beberkan Lima Fokus Kebijakan APBN 2020

Menkeu Beberkan Lima Fokus Kebijakan APBN 2020

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan bahwa penyusunan APBN 2020 sesuai dengan lima fokus kebijakan yang  disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Kelima fokus tersebut  disesuaikan dengan berbagai sentimen baik eksternal maupun internal.

Menkeu menyampaikan,  inti dari fokus dan keinginan pemerintah, yang pertama adalah menangani berbagai permasalahan yang berasal dari sumber daya manusia (SDM). Program tersebut bisa berupa pendidikan, kemampuan, mobilitas, serta kreativitas menciptakan produk guna meningkatkan perekonomian Indonesia. 

Kedua, infrastruktur. Menurut Menkeu,  masih diperlukannya  peningkatan kualitas dan persediaan infrastruktur.  Hal itu  sebagai langkah untuk mendukung transformasi ekonomi  guna mendorong sisi kompetisi dan efisiensi. 

Ketiga  yaitu perlindungan sosial,  yang merupakan suatu keinginan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas guna mengatasi ketimpangan sosial, di samping, pertumbuhan ekonomi yang tinggi. 

“Kita masih muda, dan ini merupakan suatu antisipasi bahwa bonus demografi tidak akan terjadi selamanya,” Menkeu  dalam Seminar Nasional “Nota Keuangan RAPBN 2020:  Mengawal Akuntabilitas Penerimaan Negara”, di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (21/8).

Adapun yang keempat, kata Menkeu ialah desentralisasi fiskal dari sisi kualitas. Karena, sepertiga dari belanja negara merupakan transfer ke daerah. Transfer tersebut bisa berupa dana alokasi umum (DAU), dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), fisik, non-fisik, dana desa, dan sebagainnya. “Itu semua memiliki kinerja dan juga tujuan yang perlu kita perbaiki,” katanya. 

Fokus kelima, adanya suatu antisipasi menghadapi ketidakpastian ekonomi, baik eksternal maupun eksternal. Karena, kata Menkeu, perekonomian eksternal merujuk  pada downturns, sedangkan, internal, bisa berupa bencana. 

Dari kelima fokus tersebut, Menkeu menjelaskan bahwa untuk proyeksi APBN 2020, antara lain, pendapatan negara sebesar Rp2.221,5 triliun, belanja negara sebesar Rp2.528,8 triliun, dengan defisit sebesar 1,75% atau Rp307 triliun. 

“Jadi, defisit kali ini lebih rendah dari tahun lalu yang juga sudah rendah dari RAPBN-nya,” ujarnya.

253