Home Politik Curhatan Pimpinan KPK, Kesulitan Akses BAP dari Penyidik

Curhatan Pimpinan KPK, Kesulitan Akses BAP dari Penyidik

Jakarta, Gatra.com - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang juga Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengemukakan, saat ini kinerja KPK dalam hal koordinasi masih ada permasalahan.

Permasalahan tersebut  disampaikan Alex menjawab pertanyaan anggota Pansel, Harkristuti Harkrisnowo, dalam tes wawancara dan uji publik di gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).

"Perbaikan KPK ke depan adalah pengawasan dan kontrol yang saat ini masih kurang. Penyidik atau satgas KPK itu sangat bebas, harus diawasi. Bayangkan, ketika saya minta berita acara pemeriksaan (BAP) saksi, itu enggak dikasih," katanya.

Padahal, kata Alex, dia yang mengeluarkan surat surat perintah penindakan atau sprindik kepada penyidik. "Tapi, saya minta BAP enggak dikasih, ini rasa-rasanya yang perlu dibenahi." 

Alex  akan meningkatkan koordinasi dan supervisi internal KPK jika terpilih sebagai pemimpin periode 2019-2023.  Ia  menyatakan bahwa pihaknya sudah membuat sistem yang memudahkan pimpinan  untuk mengakses BAP saksi. Ia juga menyebutkan adanya standard operating procedure (SOP) yang kurang detail  mengenai akses BAP oleh pimpinan KPK.

"Ada SOP, tapi kurang detail. Kita sudah bicarakan dengan direktur penyidikan dan penindakan agar SOP dibuat lebih detail lagi. Kembali lagi ya persoalan koordinasi dan supervisi, rasanya harus ada perbaikan," kata Alex.

161