Home Politik Bankeu Desa di APBD P Riau Dipertanyakan

Bankeu Desa di APBD P Riau Dipertanyakan

Pekanbaru, Gatra.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengalokasikan anggaran bantuan keuangan untuk desa dan kecamatan di APBD P 2019, memicu insterupsi di rapat paripurna 
 
Masnur, Anggota Banggar DPRD Riau mengatakan bahwa alokasi dana itu harus dijelaskan sifatnya, apakah umum atau khusus. 
 
"Kalau anggaran itu sifatnya khusus, ya harus ada proposal dari desa untuk apa peruntukannya. Kalau umum tidak perlu. Ini juga akan membantu Kepala Desa (kades) terhindar dari persoalan hukum nantinya, " jelasnya di ruangan paripurna, Kamis (29/8). 
 
Dalam rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang perubahan APBD Riau, ada belanja bantuan desa senilai Rp342 miliar, rinciannya, setiap desa memperoleh Rp200 juta. Adapun jumlah keseluruhan desa di Riau mencapai 1.591 desa. 
 
Selain dana untuk bantuan desa, gelontoran dana juga diperuntukan untuk Kecamatan. Total dana yang dialokasikan sebesar Rp16, 6 miliar  dengan rincian 166 kecamatan masing-masing sebesar Rp100 juta. 
 
Lebih jauh Masnur menyebut,kalau bantuan keuangan tadi bersifat khusus, idealnya mekanisme pengajuannya sama dengan upaya memperjuangkan pokok pikiran (pokir) anggota dewan. Kata politisi Partai Golkar itu, selama ini upaya memperjuangkan pokir sering kandas lantaran harus pakai proposal. 
 
"Setiap ingin membicarakan pokir,  tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) langsung menanyakan proposalnya. Nah kalau bantuan keuangan untuk desa itu sifatnya khusus, ya tentu juga harus ada proposalnya dari pemerintah desa," tekannya. 
 
Adapun bantuan keuangan untuk desa merupakan bagian dari janji kampanye Gubenur Riau Syamsuar dan wakilnya Edy Natar Nasution. Bantuan keuangan tersebut ditujukan untuk menggairahkan perekonomian di desa dengan cara menggiatkan Badan Usaha Milik Desa. 
 
 
763