Home Politik Dilantik, 85 Anggota DPRD Lampung Diminta Tak Ingkar Janji

Dilantik, 85 Anggota DPRD Lampung Diminta Tak Ingkar Janji

Bandar Lampung, Gatra.com - DPRD Provinsi Lampung gelar Rapat Paripurna Istimewa untuk pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan terhadap 85 anggota DPRD terpilih Provinsi Lampung periode 2019-2024 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (2/9). 

Pengambilan sumpah ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendagri nomor 161.18-3824/2019 tentang Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024.

Usai pengambilan sumpah, anggota DPRD resmi diberikan pin emas diikuti penyerahan tongkat kepemimpinan kepada pimpinan DPRD sementara masa jabatan 2019-2024 Minggrum Gumay oleh Dedi Afrizal, pimpinan DPRD 2014-2019. 

"Kepada semua anggota DPRD Lampung masa bakti 2019- 2024 agar tak lupa dengan janji-janji kepada rakyat " ujar Minggrum Gumay dalam pidatonya

Minggrum mengatakan, estafet kepemimpinan akan tetap dilanjutkan guna menjaga stabilitas dan dinamisasi pemerintahan serta meneruskan cita-cita pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Lampung.

Tak lupa Minggrum juga mengucapkan terima kasih atas jasa-jasa anggota DPRD masa bakti 2014-2019.

"Sebelum kami melangkah lebih jauh, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dedikasi pengabdian loyalitas dan integritas kepada saudara- saudara anggota DPRD masa bakti 2014-2019 " pungkas Minggrum.

Sementara itu Gubernur Lampung, Arinal Djunaedi yang hadir dalam paripurna pelantikan tersebut mengatakan, setiap anggota DPRD terpilih akan memikul tanggung jawab yang besar untuk memajukan daerah Lampung sesuai janji ketika kampanya.

" Hal ini akan terwujud jika setiap anggota DPRD memiliki pengetahuan, kemampuan, keterampilan serta semangat pengabdian dan komitmen terhadap rakyat, " ungkap Arinal dihadapan anggota DPRD terpilih.

Arinal melanjutkan, formulasi kesejahteraan rakyat berada di DPRD oleh sebab itu keberpihakan pembangunan daerah harus selalu bersama rakyat, Ia juga berpendapat bahwa DPRD adalah mitra sejajar eksekutif, karenanya harus mampu menawarkan solusi cerdas dalam permasalahan yang dihadapi.

" Sebagai unsur pemerintah daerah, anggota DPRD harus menguasai dan memahami permasalahan daerah, sehingga bersama eksekutif dapat menggagas jalan keluar berbagai permasalahan secara musyawarah " sambung Arinal.

Sementara itu 85 dari 85 anggota DPRD yang dilantik, sekitar 38 orang merupakan anggota lama yang kembali terpilih dan menjabat, sedangkan untuk kursi jabatan didominasi dari kader partai PDIP yakni 19 kursi, selanjutnya Gerindra 11 kursi, Golkar 10 kursi, Demokrat 10 kursi, Nasdem 9 kursi, PKS 9 kursi, PKB 9 kursi, PAN 7 kursi dan PPP 1 kursi.

Rapat Paripurna Istimewa dalam pengambilan sumpah atau janji setia ini disaksikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Walikota Bandar Lampung Herman HN, jajaran dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan segenap tamu undangan.

178