Home Gaya Hidup Kasus Pengadaan Bawang Merah, Polda NTB Fokus Perkuat Bukti

Kasus Pengadaan Bawang Merah, Polda NTB Fokus Perkuat Bukti

 

Mataram, Gatra.com-Penanganan kasus pengadaan bibit bawang merah di Kabupaten Bima hingga saat ini belum juga menetapkan tersangka. Sejauh ini, Polda NTB masih fokus memperkuat bukti.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian merugikan negara sekitar Rp2,3 miliar masih ditunggu penyelidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.

Kapolda NTB Irjen Pol Nana Sudjana sendiri mempertegas, jika penanganan kasus bawang Bima tetap berlanjut. Ia memerintahkan penyelidik untuk secepatnya mengusut tuntas kasus ini.

“Kalau ada dugaan penyimpangan, saya perintahkan usut tuntas. Kapolda Kami pastikan kasus tersebut akan menjadi atensinya,” kata Kapolda kepada wartawan di Mataram, Senin (16/9).

Direskrimsus Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin menegaskan, penyelidik sudah meminta keterangan beberapa pihak. Di antaranya, petani selaku penerima bantuan, rekanan penyedia barang, dan instansi terkait.

“Sekarang kami masih perkuat bukti. Jika bukti dianggap cukup kuat, langkah selanjutnya polda akan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan. Untuk sementara tim masih memperkuat [beberapa] bukti dengan meminta keterangan pihak yang berhubungan dengan proyek bawang ini,” kata Samsudin.

Sebagai diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mendapat gelontoran dana dari pusat puluhan miliar. Khusus 2016 Kabupaten Bima mendapat supply anggaran untuk Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah.

Tahap pertama pagu anggarannya Rp26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.

Tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000.

 

192