Home Politik Rektor Tidak Menyangka Dosen IPB Ditangkap Densus 88

Rektor Tidak Menyangka Dosen IPB Ditangkap Densus 88

Jakarta, Gatra.com - Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria mengatakan bahwa pihak kampus masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian perihal keterlibatan dosen AB yang diduga membantu pembuatan bahan peledak berupa bom molotov untuk aksi Mujahid 212 di Jakarta, Sabtu (28/9).

Arif sejatinya mengaku tidak menyangka bahwa sosok AB merupakan sosok perancang bom molotov yang direncanakan akan di lakukan di aksi Mujahid 212 kemarin. Menurutnya, justru selama ini sosok AB dikenal sebagai sosok yang baik.
 
Tentu kita tidak menyangka. Karena beliau dikenal sebagai orang baik, suka menolong, menginspirasi, sangat disenangi para kolega juga dan orangnya sangat baik. Kita tidak menyangka ada dugaan seperti itu, Pungkas Arif saat ditemui di Gendung Kemenristekdikti, Jakarta, Senin (30/9).
 
Sementara itu, Arif juga mengatakan bahwa dririnya berkesempatan untuk menengok yang bersangkutan di Polda Metro Jaya. Dirinya mengharapkan proses hukum yang sedang berjalan bisa  transparan, akuntabel, dan adil.
 
Intinya kita tunggu keterangan resmi dari kepolisian yang hari ini akan menyampaikan keterangan resminya. IPB menghormati prosedur yang berlangku, Imbuh Arif.
 
Arif menambahkan, jika nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku di IPB. Ketika ditanyai mengenai pemecatan, Arif masih belum mau mengtakan hal tersebut.
 
"Kita tidak bisa juga berandai-andai soal hasilnya seperti apa. Tapi, kita sudah punya aturan, jika dosen melanggar aturannya. Aturan kita sudah jelas, kita tunggu saja hasil laporan bagaimana. Sampai saat ini kami masih tunggu proses. Kita hargailah proses yang berlangung," paparnya.
25