Home Politik Titik Terang Tersangka Kasus DBH PBB Labura dan Labusel

Titik Terang Tersangka Kasus DBH PBB Labura dan Labusel

Medan, Gatra.com - Kasus dana bagi hasil (DBH) PBB Labuhan Batu Selatan (Labuan) dan Labuhan Batu Utara (Labura) yang ditangani Polda Sumut telah menemui titik terang. Titi terang itu ditemukan setelah Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut yang menangani kasus tersebut menerima laporan hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga: Kasus DBH PBB Labura dan Labusel Polda Tunggu Audit BPKP

Direktur Ditkrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengakui kalau hasil audit BPKP soal kerugian negara dari dugaan korupsi DBH PBB Labusel dan Labura sudah diterima pihaknya.

"Hasil dari audit BPKP sudah ada. Kalau tidak salah, kerugian negara DBH Labura lebih kurang Rp 2 miliar sedangkan Labusel lebih kurang Rp 1 miliar," ungkap Rony, Rabu (2/10).

Baca Juga: Polda Sumut OTT Puskesmas di Labuhan Batu

Seperti diketahui, pihak Ditkrimsus Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus dan Bupati Labusel Wildan Aswan Tanjung. Pemeriksaan keduanya dengan status sebagai saksi kasus DBH Tahun Anggaran 2013-2015.

Selain orang nomor satu di Labusel dan Labura itu, penyidik juga telah memeriksa saksi lainnya. Yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura.

Baca Juga: DPW PKB Pujakesuma Restui Agus Marwan Untuk Labuhan Batu

Dengan selesainya audit dari BPKP pihaknya pun akan gelar perkara. Namun, gelar perkara di lakukan oleh Mabes Polri, untuk menentukan status kasus tersebut. "Pekan depan kita akan gelar di Mabes Polri, untuk menentukan status hukum mereka," katanya.

Jika hasil gelar perkara menetapkan Bupati Labura dan Bupati Labusel sebagai tersangka, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), untuk proses pemanggilan keduanya. "Kalau sudah tersangka, pemanggilan dilakukan atas seizin Mendagri," sebutnya lagi.

Baca Juga: Bupati Labuhanbatu Siap Pasang Badan, Minta Umar Serahkan Diri

Ronny mengaku optimis kasus dugaan korupsi DBH PBB Labusel dan Labura diselesaikan sampai tuntas ke persidangan. Katanya, sampai saat ini pihaknya tidak mendapat hambatan dalam menangani kasus itu.

"Kita optimis, tidak perlu tergesa-gesa. Yang pasti kasusnya terus jalan. Kita tidak pernah merasa diintervensi. Kasusnya berjalan cukup cepat, tidak ada hambatan," pungkasnya.

Reporter: Iskandar

1755