Home Internasional Hakim Michigan Blokir Larangan Penggunaan Vape

Hakim Michigan Blokir Larangan Penggunaan Vape

Michigan, Gatra.com - Seorang hakim di Michigan memblokir larangan negara pada rokok elektrik sekitar dua minggu setelah diberlakukan. Larangan ini dikeluarkan hanya beberapa jam setelah gugatan kematian yang salah diajukan terhadap Juul Labs Inc. Gugatan itu merupakan kasus pertama melawan perusahaan rokok elektronik.

Hakim Cynthia Diane Stephens dari Pengadilan Michigan Common Claims mengatakan bahwa vaping adalah masalah kesehatan masyarakat. Tetapi setuju dengan produsen bahwa kemungkinan tidak ada dasar bagi Gubernur Michigan untuk menggunakan alasan darurat.

Sebelumnya, pada September lalu, Gubernur Gretchen Whitmer telah memberlakukan larangan penggunaan rokok elektronik untuk remaja di seluruh negara bagian Michigan. Dia menuding vaping adalah ancaman darurat kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Korban Akibat Rokok Elektrik Terus Bertambah di AS

“Tidak ada perselisihan yang serius sehubungan dengan apakah krisis penggunaan vaping ada di kalangan anak muda,” tulis Hakim Stephens, dikutip dari Reuters, Rabu (16/10).

Menurut Hakim, data yang dikutip oleh Gubernur dalam memerintahkan pelarangan sudah tersedia setidaknya sejak Februari. Dia menilai data itu justru mengurangi klaim bahwa vaping adalah darurat kesehatan.

Putusan Stephens adalah perintah pendahuluan, artinya putusan ini akan tetap berlaku sementara pedagang pengecer dan negara bagian melanjutkan proses hukum perselisihan. Pihak pemerintah sendiri masih belum memberikan respon atas putusan terbaru tersebut.

Baca Juga: CDC AS: Hindari Vape Yang Mengandung Ganja

Diketahui Michigan adalah salah satu dari beberapa negara bagian, termasuk Massachusetts, New York, dan Rhode Island, yang telah membatasi penjualan rokok elektrik dengan alasan bahwa itu menimbulkan risiko kesehatan bagi remaja. 

Selasa lalu, Juul, yang merupakan bagian dari perusahaan pembuat Marlboro, menghadapi tuntutan sejenis di San Fransisco. Lisa Vail menyatakan putranya Daniel Wakefield (18 tahun) meninggal dalam tidur setelah mengonsumsi rokok vape produksi Juul. Sejumlah tuntutan serupa makin banyak diajukan pada Juul, dan perusahaan induknya, Altria Group. Pihak Juul sendiri juga belum berkomentar soal ini.

 

 

231