Home Politik DPRD Sumbar akan Pangkas Kunjungan Luar dan Dalam Daerah

DPRD Sumbar akan Pangkas Kunjungan Luar dan Dalam Daerah

 

Padang, Gatra.com - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Irsyad Syafar, mengatakan pada tahun 2020 mendatang, akan dilaksanakan beberapa agenda besar tingkat nasional. Mulai dari Penastani, Musabaqah Tilwatil Quran (MTQ), hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Tentu agenda besar tersebut harus disukseskan.

Menurutnya, untuk melancarkan agenda berskala nasional tersebut, membutuhkan biaya besar, yakni sekitar Rp360 miliar. Semua itu menurutnya, ditampung dalam komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Maka untuk mengejar target pengesahan itu, jadwal kunjungan dalam dan luar daerah anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 dipangkas.

Selain itu, DPRD Sumbar juga tengah mengebut pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020. Setidaknya, Ranperda APBD 2019 tersebut selambat-lambatnya harus dilakukan pada 30 November 2019 mendatang. Jadwal mengesahan itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 Tahun 2018, tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Lebih lanjut ia menyampaikan, kinerja dalam pembahasan mesti lebih optimal. Hal itu juga mengingat, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumbar periode sebelumnya. Hal itu dilakukan demi kelancaran program pembangunan daerah, sesuai dengan Rencana Pembangunan Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar, kata Irsyad, Rabu (23/10) di Padang.

138