Home Ekonomi Kemenkeu akan Fokus Buat Aturan soal Pajak Digital

Kemenkeu akan Fokus Buat Aturan soal Pajak Digital

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut salah satu fokus yang akan dikerjakan tahun ini dengan membuat aturan mengenai pajak digital.

Menurutnya, aturan mengenai pajak digital sangatlah penting karena eranya sudah semakin berkembang dan dibutuhkan pada tahun-tahun mendatang.

"Prioritas kita bisa menyampaikan legislasi dari peraturan perpajakan yang waktu itu sudah disampaikan di sidang kabinet, yaitu gimana menciptakan penurunan tarif dan untuk capital gain tax yang sudah disampaikan. Sesuai dengan global tax, bagaimana kita menciptakan lingkungan policy perpajakan untuk bisa update dengan digital economy," kata Sri Mulyani saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (31/10).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan, aturan pajak digital sudah dibahasnya di tingkat kementerian, khususnya kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meneliti lebih lanjut aturan pajak digital, dengan instrumen-instrumen investasi lainnya yang sekiranya bisa disesuaikan dengan tarif pajak digital nantinya.

"Sehingga mereka akan jadi satu kesatuan ekosistem dari instrumen investasi di mana sistem perpajakan dan tarif perpajakan jadi harmonis," ujar Sri Mulyani.

Setelah pembahasan di tingkat Kementerian selesai, Sri Mulyani manargetkan aturan tersebut dapat dibawa ke DPR untuk dibahas lebih lanjut dan disahkan.

"Jadi ini yang menjadi prioritasnya. Nanti kita akan selesaikan dan disampaikan ke sidang kabinet sebelum masukan ke proses legislasi di DPR," katanya.
 

51

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR