Home Hukum Cornelis Cs Ngotot Minta Fee 2 Persen Proyek Fly Over Jambi

Cornelis Cs Ngotot Minta Fee 2 Persen Proyek Fly Over Jambi

Jambi, Gatra.com – Mantan Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Cornelis Buston, almarhum Zoerman Manap, Chumaidi Zaidi, dan Syahbandar terlalu ngotot meminta uang suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.

"Minimal sama seperti tahun sebelumnya Rp200 juta per anggota dewan berjumlah 53 orang," kata Erwan Malik.

Baca Juga: Orang Kepercayaan Zola Mengaku Tak Tahu Uang Suap Rp5 Miliar

Selain meminta uang Rp200 juta, kata Erwan, tambahan lainnya pimpinan dewan meminta fee 2 persen dari proyek senilai ratusan miliar di jalan layang atau Fly Over di Simpang Tiga Mayang Kota Jambi.

"Yang ngomong pertama almarhum Zoerman Manap meminta seperti jatah sebelumnya di proyek Jalan Jangkat Merangin yang mendapatkan fee 2 persen, anggota dewan lainnya tidak," kata Erwan saat menjadi saksi pada sidang lanjutan tersangka Joe Fandy Yoesman di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (12/11).

Baca Juga: Proyek Fly Over Jambi Ditunda Dewan Karena Uang Ketok Palu?

Sidang ini menghadirkan mantan orang kepercayaan Zumi Zola Zulkifli yaitu Asrul Pandapotan Sihotang, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik, dan tiga orang anggota dewan Effendi Hatta, Zainal Abidin dari Fraksi Demokrat dan Muhammadiyah dari Partai Gerindra hadir sebagai saksi.

Kemudian, Erwan beralasan tidak dapat memutuskan permintaan pimpinan ini karena masih menjabat sebagai pelaksana tugas. Ia datang menemui pimpinan dewan bersama Arfan sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi Jambi saat itu.

Baca Juga: Dana Gede, Proyek Fly Over Jambi Disarankan Pakai APBN

"Karena tak ada jawaban, dua kali Pak Zoerman menghubungi Pak Zola melalui telepon enggak diangkat. Kemudian mereka memutuskan akan berangkat ke Jakarta menemui Pak Zumi Zola," katanya.

Tak lama kemudian, lanjut Erwan, ia dipanggil lagi ke ruang pimpinan dewan. Kali ini ia diwakili Asisten III, Saifuddin dan Arfan sebagai Plt Kadis PUPR. Pimpinan dewan meminta kepastian adanya uang ketok palu jika tidak paripurna pengesahan anggaran tidak kuorum.

"Setelah itu saya melaporkannya ke Pak Gubernur (Zola) di rumah dinas atas kejadian tadi malam bahwa anggota dewan bernama Zainur Arfan mengeluarkan kata-kata tak enak dan mencoret anggaran di PUPR Jambi. Kemudian saya diminta menemui Pak Asrul dan Amidy di Jakarta," ucap Erwan.

Sidang ini menghadirkan mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli, Orang Kepercayaan Zola yaitu Asrul Pandapotan Sihotang, mantan Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik serta tiga mantan anggota DPRD Provinsi Jambi: Effendi Hatta, Zainal Abidin (keduanya dari Partai Demokrat), Muhammadiyah dari Partai Gerindra sebagai saksi.

1069