Home Gaya Hidup Selamatkan Laut KLHK Gelar Operasi 30 Hari di Laut

Selamatkan Laut KLHK Gelar Operasi 30 Hari di Laut

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rasio Ridho Sani mengatakan acara Operasi 30 Hari di Laut adalah bentuk upaya atau kolaborasi dengan libatkan kementerian/lembaga dalam rangka mengatasi ataupun melawan kejahatan kerusakan dan pencemaran di laut.

Sekaligus bentuk kampanye ke publik bahwa pemerintah punya komitmen untuk melakukan penindakan terhadap kerusakan dan pencemaran laut. "30 hari itu maksudnya bukan operasi yang hanya berjalan selama satu bulan, namun artinya berkelanjutan untuk pencegahan dan penindakan terhadap kerusakan laut setiap harinya. Oleh karenanya kita menyelenggarakan acara ini dimana selain berkolaborasi dengan kementerian/lembaga terkait seperti KKP, Bakamla, namun juga melibatkan masyarakat dan kegiatan pencegahan kerusakan dan pencemaran laut," ujarnya saat ditemui di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, Ahad (17/11).

Ia menuturkan bentuk ancaman laut di Indonesia seperti kerusakan mangrove dan terumbu karang serta dari daratan seperti sampah plastik hasil manusia yang tidak terkelola. Lanjutnya, pihaknya akan melakukan penegakkan hukum yang lebih intensif.

"Sebelumnya kita sudah monitor kegiatan di laut yang berpotensi merusak laut seperti perusakan mangrove, tumpahan minyak dan pembuangan limbah ke laut. Ada beberapa lokasi di perairan Indonesia Barat yang kita pantau mulai dari Sumatera, Laut Jawa, Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau, namun operasinya baru direncanakan berjalan sekitar November-Desember" ujarnya.

Ia menyampaikan peserta yang hadir dalam acara Operasi 30 Hari di Laut dari berbagai kementerian, sekolah dan LSM yang concern pada penyelamatan laut sebanyak 1.200 orang. Dari acara hari ini, ia mengharapkan dapat bersama-sama menyelamatkan laut dari hentikan upaya-upaya kerusakan dan pencemaran.

152