Home Milenial Kemendikbud Pastikan Pengganti UN Tidak Berbasis Mapel

Kemendikbud Pastikan Pengganti UN Tidak Berbasis Mapel

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan Assessment Kompetensi yang akan menggantikan pelaksanaan Ujian Nasional tahun 2021 mendatang tidak akan berbasis pada mata pelajaran. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Totok Suprayitno.

Totok mengatakan, assessment tersebut tidak akan berkonten mata pelajaran dan tidak akan menggunakan soal-soal yang bersifat penggunaan hafalan. Asesmen tersebut akan dibuat dengan mengedepankan analisis penalaran.

"Dalam assessment nanti tidak ada konten mata pelajaran karena dalam substansi literasi itu kan lebih condong pada pemahaman bahasa [dan] penggunaan nalar dalam menganalisa sebuah wacana. Wacana tersebut bisa dalam bentuk bahasa. Substansinya bisa bermacam semisal IPA dan Sejarah. Jadi, ini bebas dari mapel, tidak ada hafalan. Lebih pada analisis penalaran," ujar Totok saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (11/12).

Totok mengatakan, perubahan UN menuju assessment kompetensi bukan hanya dibentuk penilaian, tetapi perubaha pada waktu pelaksanaan. Jika sebelumnya UN dilakukan di jenjang akhir tingkatan pendidikan pelajar dan menentukan untuk mengambil jenjang pendidikan selanjutnya, kali ini assessment pengganti UN akan dilaksanakan di tengah jenjang menuju jenjang akhir pendidikan pelajar.

"Rencananya akan dilakukan di tengah jenjang. Misalnya kalau SD itu di kelas 4 atau 5, SMP di kelas 8, dan SMA dikelas 11. Paling tidak nanti akan ada setahun atau dua tahun untuk memperbaiki. Bentuknya sudah bukan tes, tetapi assessment. Jadi diibaratkan assessment nanti adalah sebuah kaca, refleksi dari kaca itu nanti kelihatan mana yang harus diperbaiki dan seterusnya," tutur Totok.

Meskipun sudah mengonfirmasi akan menggunakan penilaian kompetensi, Namun pihak Kemendikbud mengaku belum menemukan nomenklatur yang cocok untuk penyebutan assessment tersebut.

"Nanti kita carikan nomenklatur yang pas dan mudah diingat. Intinya sekarang yang bisa disampaikan, pengganti UN itu adalah Assessment Kompetensi Minimum dan Survei Karakter," katanya.

404