Home Teknologi Menristek Gelontorkan Dana Penelitian PTNBH Rp514,2 Miliar

Menristek Gelontorkan Dana Penelitian PTNBH Rp514,2 Miliar

Jakarta, Gatra.com - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang Brodjonegoro resmi mengumumkan Pendanaan Penelitian untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) Tahun 2020.

Bambang menyebutkan, Kemenristek/BRIN akan memberikan pendanaan penelitian sebesar Rp 514,2 míliar kepada pihak 11 PTNBH. Pendanaan ini merupakan bagian dari dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) untuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPM) Tahun 2020.

"Pendanaan untuk penelitian dan PPM sebesar Rp1,4 triliun yang telah diluncurkan pada 27 Januari 2020 lalu,” kata Bambang saat ditemui di Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (26/2).

Bambang menjelaskan, anggaran tersebut dibagi menjadi dana penelitian untuk PTN non-Badan Hukum dan PTS sebesar Rp830,8 miliar (58%), dana pengabdian masyarakat untuk PTN dan PTS sebesar Rp89,7 miliar (6%), dan dana penelitian untuk PTNBH sebesar Rp. 514,2 miliar (36%).

Bambang merincikan besaran dana penelitian untuk PTNBH ini diberikan kepada 11 PTNBH berdasarkan hasil penilaian kinerja penelitiannya yaitu Universitas Indonesia (Rp70 miliar), Institut Teknologi Bandung (Rp65,8 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp64,6 miliar), Universitas Diponegoro (Rp48,5 miliar), Institut Pertanian Bogor (Rp48,5 miliar), Universitas Airlangga (Rp42,5 miliar), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (Rp42 miliar), Universitas Padjadjaran (Rp40,7 miliar), Universitas Hasanuddin (Rp37,9 miliar), Universitas Pendidikan Indonesia (Rp2,2 miliar), dan Universitas Sumatera Utara (Rp24,1 miliar).

Bambang juga menjelaskan, mulai tahun 2020, urusan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perguruan tinggi akan dikelola oleh Kemenristek/BRIN pasca kembalinya Pendidikan Tinggi (DIKTI) kedalam struktur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"PTNBH diberikan keleluasaan untuk mengelola dana penelitian yang diberikan sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan kualitas penelitian dan terus meningkatkan daya saing internasionalnya menuju World Class University dan mampu menghilirisasi hasil penelitian menjadi produk-produk inovasi." kata Menristek.

Bambang juga meminta agar penelitian yang dilakukan perguruan tinggi dapat diarahkan kepada sepuluh bidang fokus yang ada dalam Prioritas Riset Nasional, yaitu Kesehatan dan Obat 31%, Sosial Humaniora 19%, Pangan dan Pertanian 15%, Material Maju 11%, Energi dan Energi Terbarukan 7%, Teknologi Informasi dan Komunikasi 5%, Kebencanaan 5%, Pertahanan dan Keamanan 3%, Kemaritiman 3%, dan Transportasi 2%.

"Sedangkan berdasarkan tingkat penelitiannya, dana tersebut dibagi menjadi Penelitian Dasar Rp258,2 miliar, Penelitian Terapan Rp161,1 miliar, Penelitian Pengembangan Rp21,4 miliar, dan Peningkatan Kapasitas Dosen Rp69,2 miliar," ujarnya.

137