Home Kesehatan Rumdin Walkot Semarang Dipastikan Penuhi Standar Kelayakan

Rumdin Walkot Semarang Dipastikan Penuhi Standar Kelayakan

Semarang, Gatra.com  - Komisi D DPRD Kota Semarang menjamin keberadaan ratusan kamar isolasi bagi ODP dan PDP Covid19 di Rumah Dinas Wali Kota Semarang dan Balai Diklat Pemkot Semarang tidak akan mencemari  lingkungan.
 
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo saat meninjau Rumah Dinas Wali kota Semarang, Senin (30/3).
 
"Saya minta warga sekitar tidak khawatir dengan adanya rumah sakit dadakan ini. Saya sudah cek dan tempat pengelolaan limbahnya sangat bagus," ujarnya.
 
Ia menyebutkan, dua rumah sakit dadakan tersebut telah dilengkapi dengan alat penyaring udara (hepafilter) dan intalasi pengolahan air limbah (IPAL).
 
 
"Disini fasilitas kesehatannya sangat lengkap mulai dari bilik disinfektan, tempat cuci tangan, blower, hepafilter dan IPAL," pujinya.
 
Politisi asal Partai Golkar ini, menilai  langkah Pemkot Semarang membangun dua rumah sakit dadakan ini merupakan sebuah hal yang tepat. Mengingat jika terjadi ledakan kasus, maka hampir dipastikan rumah sakit tidak menampungnya.
 
"Ini adalah bentuk kesiap siagaan menghadapi pandemi Covid19 bersama sama. Fasilitas dan tenaga kesehatan yang ada disini pun tidak main main dan telah dipersiapkan dengan matang," ungkapnya.
 
Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Moch Abdul Hakam menambahkan saat ini terdapat 29 rumah sakit di Kota Semarang yang siap menampung pasien kasus corona, baik ODP maupun PDP.
 
"Kalau digabungkan dengan jumlah bed di rumah sakit dengan rumah dinas dan balai diklat jumlahnya mencapai 400 tempat tidur," tambahnya.
 
Namun, ia mengakui ada salah satu kendala yakni soal uji laboratorium yang memakan waktu yang lama bagi mereka yang terinidikasi Covid-19.
 
"Selain membutuhkan waktu yang panjang sekitar satu minggu hanya untuk uji loboratorium. Alat pendukungnya pun kurang memadai. Jadi merasa kesulitan akan hal ini," tandasnya.
 
 
 
131