Home Politik Dua Peserta Pilkada Bantul Sepakat Calm Down Politik

Dua Peserta Pilkada Bantul Sepakat Calm Down Politik

Bantul, Gatra.com - Dua kandidat Pilkada Bantul 2020, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepakat calm down dari politik dan fokus pada penanganan wabah Covid-19. Sejak Maret lalu, KPU Bantul menghentikan tahapan pilkada.
 
Ketua DPD PDIP Bantul Joko Purnomo menjelaskan, PDIP memutuskan rehat sejenak untuk menjalankan mesin politik sejak merebaknya Covid-19. 
 
"Terlebih saat ada keputusan penundaan pilkada hingga Desember tahun ini. Mesin partai kami konsolidasikan untuk membantu masyarakat terdampak wabah Covid-19," kata Joko, Senin (11/5).
 
Joko didapuk sebagai calon wakil bupati mendampingi Abdul Halim Muslih, Wakil Bupati Bantul saat ini yang mencalonkan diri sebagai bupati.
 
Menurut Joko, melalui DPRD, PDIP menjadi penggerak dan pengawas penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 oleh Pemkab Bantul. Empat panitia khusus telah dibentuk di DPRD Bantul untuk mengontrol penyaluran bantuan agar tetap sasaran.
 
Joko menjelaskan, langkah ini untuk meminimalkan muatan politis calon petahana, Bupati Suharsono. Namun ia berharap, partai pengusung calon bupati-wakil bupati di Pilkada Bantul 2020 tidak main-main dalam menyalurkan bantuan. 
 
"Kami mengimbau kegiatan politik dihentikan sejenak. Mari bersama-sama memprioritaskan keselamatan dan memikirkan masyarakat selama serta pasca-Covid-19," pintanya.
 
Hal senada diungkapkan Bupati Suharsono yang majlu lagi di Pilkada Bantul 2020 dan menggandeng Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Bantul Totok Sudarto sebagai calon wakil bupati. Menurut dia, hal terpenting saat ini adalah membantu masyarakat terdampak Covid-19.
 
"Saya sekarang fokus memikirkan warga saya, rakyat saya, yang baru mengalami musibah seperti ini," kata Ketua Partai Gerindra Bantul ini. Ia pun tak memasalahkan keputusan penundaan pilkada sampai Desember 2020 demi mengutamakan penangganan Covid-19.
 
Secara terpisah, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menjelaskan, sejak penetapan status tanggap darurat di DIY dan penundaan pilkada, pihaknya telah menghentikan empat tahapan. 
 
Empat tahap itu pertama adalah pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) tingkat desa yang seharusnya dilaksanakan pada 22 Maret 2020. Kedua penundaan pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang semestinya pada 26 Maret-15 April 2020.
 
Ketiga, tahapan verifikasi dukungan calon perseorangan, kendati tahapan ini tidak dijalankan karena tidak ada calon berseorangan di Pilkada Bantul 2020. "Tahapan keempat yang ditunda adalah pemutakhiran data pemilih," ujar Didik.
 
Tahap ini meliputi proses penyusunan daftar pemilih oleh KPU Bantul untuk diserahkan ke PPS tingkat desa. "Data pemilih tersebut seharusnya akan dilakukan pencocokan dan penelitian pada 18 April sampai 17 Mei 2020," jelasnya.
397