Home Kesehatan Positif Corona, Kasatpol PP Semarang: Nyanyi-nyanyi di Rumah

Positif Corona, Kasatpol PP Semarang: Nyanyi-nyanyi di Rumah

Semarang,Gatra.com -  Satu dari tiga pejabat di lingkungan Pemkot Semarang yang dinyatakan positif Covid-19 adalah Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto. Untuk mencegah penularan, Fajar saat ini menjalani karantina mandiri di rumah. 
 
"Sekarang yang penting saya menikmati masa isolasi diri di rumah, ketemu anak dan istri, istirahat yang cukup, tidur yang nyenyak, dan nyanyi-nyanyi di rumah supaya jiwa nyaman dan bahagia," kata Fajar dalam siaran video yang diterima Gatra.com, Rabu (3/6).
 
Menurutnya, dengan memiliki jiwa bahagia dan pikiran positif dapat menaikan imunitas dan mempercepat proses kesembuhan.
 
"Kalau mau sembuh kita harus terus membuat diri kita bahagia, nyaman supaya imunitas naik terus, tapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.
 
Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang ini menduga, dirinya tertular Covid-19 ketika sedang melakukan tugasnya di lapangan.
 
"Saya ini orang tanpa gejala.Mungkin saya tertular ketika saya sedang melakukan patroli penertiban penanganan Covid-19 di wilayah Semarang," jelasnya.
 
Fajar menambahkan, seluruh anggota Satpol PP juga telah menjalani swab test massal guna mencegah penularan Covid-19. Apalagi pekerjaan ini menuntut interaksi dengan orang banyak.
 
"Saya ini OTG jadi rawan sekali, tapi seluruh anggota Satpol PP sudah melakukan swab test masal untuk mencegah penularan," imbuhnya.
 
Ia berharap dapat segera sembuh dan kembali melakukan aktifitasnya melakukan patroli keamanan di Kota Semarang.
 
"Mudah-mudahan saya cepat sembuh. Cepat berkumpul dan melakukan tugas saya kembali. Kuncinya tenang dan terus semangat. Kalau memang takdirnya mati kita harus yakin Allah bersama kita," tandasnya.
 
Sebelumnya Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan tiga pejabat di lingkungan Pemkot Semarang dinyatakan positif Covid-19. Ketiganya adalah Camat, Sekertaris Camat dan Fajar Purwoto selaku Kepala Satpol PP.
2627