Home Milenial 183 Proposal Lolos Evaluasi Program Organisasi Penggerak

183 Proposal Lolos Evaluasi Program Organisasi Penggerak

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan per tanggal 16 Mei 2020, terdapat 324 proposal dari organisasi kemasyarakatan bidang pendidikan yang telah diterima Kemendikbud untuk dilanjutkan prosesnya ke tahap evaluasi oleh tim independen. 

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Praptono menjelaskan bahwa program ini berjalan dengan sistem seleksi yang ketat. Untuk  kategori organisasi kemasyarakatan yang dievaluasi terbagi dalam tiga kategori yang diantaranya adalah kategori gajah, macan, dan kijang. 

“Setelah dilakukan penilaian secara profesional dan sesuai fakta di lapangan terhadap setiap kategori, akhirnya ditentukan organisasi kemasyarakatan yang dinilai tim independen telah siap bekerja sama dengan Kemendikbud,” kata Praptono di Jakarta, Selasa (21/7).

Praptono menjelaskan bahwa proses evaluasi proposal terdiri atas evaluasi administrasi yang dilakukan tim verifikasi administrasi Kemendikbud, dilanjutkan dengan evaluasi teknis substantif, evaluasi pembiayaan, dan verifikasi yang dilakukan tim independen. 

Perwakilan institut SMERU selaku evaluator independen, Achmadi mengatakan proses evlauasi telah melewati prosesi yang sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. 

“183 proposal dari 156 organisasi kemasyarakatan dinyatakan memenuhi kriteria untuk melaksanakan program peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dengan menggunakan dana bantuan pemerintah,” jelas Akhmadi.

Akhmadi mengatakan kepada proposal terpilih, adalah pihak yang dipercaya dapat mendukung kebijakan Merdeka Belajar dan dinilai mampu mendukung transformasi pendidikan di Indonesia. 

“Proposal yang terpilih mewakili seluruh wilayah di Indonesia. Gagasan-gagasan yang ditawarkan juga kami yakini dapat diimplementasikan dan memberikan perubahan yang bermakna,” ujarnya.

Terkait terlaksananya seluruh proses evaluasi, Akhmadi juga menyampaikan bahwa dalam proses evaluasi proposal, diberlakukan mekanisme double blind review, dimana identitas organisasi kemasyarakatan dan identitas evaluator saling terjaga dari satu sama lain. 

“Hal ini memungkinkan penilaian proposal dilakukan secara obyektif, netral, dan adil berdasarkan ranking. Kami berharap, program ini seterusnya dapat berjalan secara transparan dan akuntabel,” katanya.

173