Home Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital

Pemerintah Dorong Percepatan Transformasi Digital

Wabah Covid-19 menjadi momentum percepatan transformasi digital di berbagai negara. Pandemi mengubah secara struktural cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, dan bertransaksi masyarakat. Semua aktivitas tersebut yang sebelumnya bisa dilakukan melalui kontak fisik (offline), kini banyak beralih ke medium online dan digital.

Perubahan perilaku masyarakat yang mengggunakan teknologi infomasi dalam setiap aktivitasnya ini mendorong Indonesia segara melakukan transformasi digital. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, 3 Agustus lalu, yang meminta jajaran menterinya untuk segera mempercepat transformasi digital.

"Perubahan seperti ini perlu segera diantisipasi, disiapkan, direncanakan secara matang," kata Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas dengan topik "Perencanaan Transformasi Digital".

Berdasarkan survei IMD (International Institute of Management Development) World Digital Competitiveness pada 2019, Indonesia masih berada di peringkat ke-56 dari 63 negara. Posisi Indonesia masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga di ASEAN, seperti Thailand yang ada di peringkat ke-40, Malaysia di peringkat ke-26, dan Singapura di peringkat kedua.

Rendahnya posisi Indonesia ini, kata Jokowi, perlu segera disikapi agar ada percepatan, perluasan akses, dan peningkatan infrastruktur digital. "Saya kira kemarin kita sudah bicara dengan Menkominfo mengenai ini. Kemudian percepatan penyediaan layanan internet di 12.500 desa/kelurahan serta di titik-titik layanan publik," ia menegaskan.

Presiden meminta agar dipersiapkan peta jalan (road map) transformasi digital di sektor-sektor strategis, antara lain pemerintahan, layanan publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, dan penyiaran. "Jangan sampai infrastruktur digital yang sudah kita bangun justru utilitasnya sangat rendah," mantan orang nomor satu di DKI Jakarta ini menambahkan.

Jokowi juga meminta integrasi pusat data nasional dipercepat. Ia juga ingin agar kebutuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital disiapkan. Untuk melakukan transformasi digital, Indonesia membutuhkan talenta digital sebanyak 9 juta orang selama 15 tahun ke depan atau sekitar 600.000 orang per tahun.

"Ini perlu betul-betul sebuah persiapan. Sehingga kita bisa membangun sebuah ekosistem yang baik bagi tumbuhnya talenta-talenta digital kita," Jokowi menambahkan.

Ia pun meminta jajarannya agar segera menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan transformasi digital.

 

Fitri Kumalasari 

 

------------g ------------