Home Ekonomi Kapolda Jateng Imbau Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolda Jateng Imbau Pelaku Usaha Patuhi Protokol Kesehatan

Kendal, Gatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah meminta para pekerja tetap melakukan protokol keshatan yang ketat. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kawasan Industri.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, usai penandatangan pedoman kerja antara PT Industri Gula Nusantara mengatakan, MoU tersebut dapat membawa dampak positif bagi pelaku industri dan masyarakat pada umumnya. Sehingga roda perekonomian di Kendal dapat berjalan baik.

"Kami berharap Polda Jateng dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kepada pelaku industri dan semoga nota kesepahaman ini dapat ditindaklanjuti dan bisa berjalan dengan baik sesuai sasaran," kata Kapolda Jateng, Selasa (18/8).

Kapolda menambahkan, bahwa tujuan tersebut sesuai dengan cita-cita Polda Jateng yaitu untuk mewujudkan Provinsi Jateng menjadi salah satu Provinsi yang kuat dalam bidang industri.

"Saya berharap bisa berbuat lebih dalam berkontribusi yakni dengan membantu mewujudkan iklim usaha yang kondusif diwilayah Jateng," imbuh orang nomor satu di Polda Jateng itu.

Tak lupa Kapolda Jateng juga mengimbau pada para pelaku usaha untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan.

"Kami mengimbau kepada para pelaku usaha dimanapun berada agar tetap mempertahankan protokol kesehatan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 bahwa kita mempercepat penanganan Covid-19 sehingga tidak melebar kemana-mana," kata Kapolda. 

Dalam Kesempatan itu juga Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bersama rombongan Polda Jateng dan Direktur Utama dan GM PT. Industri Gula Nusantara bersama Forkompinda Kabupaten Kendal melakukan pengecekan Proses Pembuatan Gula dan Pengecekan Standard Keamanan Kerja di Lingkungan PT Industri Gula Nusantara Kendal.

"Kami merasa terhormat dan kami haturkan terimakasih kepada Bapak Kapolda yang menyempatkan waktunya datang ke PT. IGN kami, tentunya kami mengharap bantuan dari pihak Polda Jateng dalam segi Keamanan dan Bantuan Hukum di lingkungan kami dengan Nota Kesepahaman ini." ujar Direktur Utama PT IGN Benardi Darmawan.

96