Home Gaya Hidup Penembak Jitu Bagi Para Pengganggu

Penembak Jitu Bagi Para Pengganggu

Tikus menjadi hama yang sulit dikendalikan. Beragam cara dilakukan para petani untuk melindungi tanamannya dari hewan pengerat tersebut. Sayang hasilnya tidak selalu menggembirakan. Bahkan tak jarang menjadi senjata makan tuan.

Penggunaan jasa penembak jitu untuk memburu tikus mulai menjadi tren di kalangan petani. Pemberantasan hama pertanian dengan cara itu jauh lebih aman daripada memasang jebakan kabel listrik yang membahayakan nyawa orang.

Langkah inilah yang diterapkan di Desa Jati, Kecamatan Jateng, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Para penembak jitu diajak untuk ikut dalam program padat karya tunai desa (PKTD). Dalam PKTD tersebut, para penembak jitu diupah. Untuk tiap tikus yang berhasil ditembak mati, dihargai Rp2.500. Para penembak jitu berasal dari komunitas pehobi senapan angin, maupun warganya yang mahir membidik.

Kades Jati Haryanta mengatakan, metode itu cukup efektif mengurangi populasi hama pertanian tersebut. Satu penembak bisa menghabisi sampai puluhan ekor tikus. “Waktu beraksi pada malam hari, dengan penerangan halogen. Satu malam dengan 28 orang pemburu, mampu menghabisi 700 ekor tikus. Ini sangat efektif,” katanya.

Sebenarnya, petani memiliki cara lain memberantas tikus sawah, yakni dengan memelihara Tyto alba atau burung hantu. Dari semula memelihara 20 pasang, kini beranak pinak sampai 60 ekor. Hanya saja kemampuan burung hantu menghabisi mangsanya itu terbatas. "Tikusnya sampai ribuan ekor. Sedangkan burung hantu hanya 60 ekor. Tidak kuat menghabisi semua,” terangnya.

Pihak pemerintah juga melarang pemasangan kabel beraliran listrik untuk mematikan tikus. Kebanyakan kasus di daerah lain, kabel itu menyengat warga sampai tewas. “Dari 162 hektare sawah di Jati, sekitar 60 % sedang panen. Untuk musim tanam mendatang, kami tetap berusaha mencari cara paling efektif mengatasi hama tikus," katanya.

Sementara itu Sapu Jagad Hunting Club (SJHC) Karanganyar menawarkan perburuan hama pertanian tanpa diupah. Mereka melakukan itu dalam rangka menyalurkan hobi berburu. "Silakan menghubungi SJHC untuk membasmi hama pertanian atau kebun. Kami tidak meminta bayaran. Justru sekaligus menyalurkan hobi," jelas Ketua SJHC Wahyu Sukasno.

Dia menjelaskan, komunitas ini memiliki hobi menembak namun tidak bertujuan untuk merusak alam lingkungan dan ekosistem. Namun karena perburuan di hutan dilarang, para anggota komunitas ini akhirnya menyalurkan hobi dalam kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. "Yang menjadi buruan kami adalah hama yang menganggu petani dan juga masyarakat. Seperti kera liar, tikus, babi (celeng) juga bajing (tupai) batangan yang menjadi musuh bagi petani," paparnya.

Sejak berdiri pada 2017, SJHC mewadahi para pehobi berburu. Mereka memanfaatkan area perburuan di luar permukiman penduduk. Bukan binatang dilindungi yang diburunya dengan perlengkapan senapan angin. Muh Slamet

 

125