Home Kesehatan Kena Semprot Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Lockdown

Kena Semprot Dangdutan, Tempat Wisata dan Hiburan Lockdown

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah akan kembali menutup tempat wisata dan hiburan mulai Oktober. Kebijakan ini merupakan buntut acara hajatan dan konser dangdut yang menimbulkan kerumunan. Akibat gelaran viral itu Wali Kota Tegal kena semprot Gubernur Ganjar.

"Mulai 1 Oktober seluruh tempat wisata akan ditutup sementara selama satu bulan. Tempat hiburan juga sama akan dilakukan penutupan," kata Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi usai rapat koordinasi Forkompinda di Balai Kota Tegal, Jumat sore (25/9).

Menurut Jumadi, langkah penutupan tersebut dilakukan untuk menyikapi viralnya acara hajatan dan konser dangdut yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo di Lapangan Kecamatan Tegal Selatan, Rabu (23/9). Acara tersebut menuai sorotan masyarakat karena digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Kami Forkompinda mengambil langkah menutup tempat-tempat kerumunan dan keramaian masyarakat yang bisa memunculkan klaster-klaster penularan baru. Selain tempat wisata dan hiburan, mulai Oktober acara hajatan tidak boleh lagi digelar," ucapnya.

Jumadi mengatakan, pemkot juga akan memperketat pengawasan tempat-tempat publik seperti pasar tradisional dan mal dengan menggencarkan operasi yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.

"Ini sesuai instruksi pusat terkait pandemi yang belum berakhir, kemudian dari Pak Gubernur juga berkali kali menyampaikan untuk jangan kendor terhadap protokol kesehatan," ujar dia.

Diakui Jumadi, kasus Covid-19 di Kota Tegal terus mengalami peningkatan. Lonjakan ini menurutnya terjadi karena dilakukan tes swab massif setiap hari. "Sebenarnya peningkatan kasus ini masih bisa dikontrol, karena kita lakukan swab massif. Anjuran WHO kan 36 orang per hari, sekarang kita malah melakukannya lebih, per hari 108 orang," sebutnya.

Terkait acara hajatan dan konser dangdut yang menuai sorotan, Jumadi mengakui pemkot kecolongan. Sebab acara tersebut digelar tidak sesuai izin yang diajukan. "Kami tidak mendapat laporan kalau acaranya ternyata sampai malam," ujar dia.

304