Home Politik Kasus PWI Jambi, Ilham Bintang: Pengurus Partisan Mundur!

Kasus PWI Jambi, Ilham Bintang: Pengurus Partisan Mundur!

Jambi, Gatra.com - Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang mengaku sudah menerima pengaduan mengenai keterlibatan pengurus PWI Jambi yang melanggar aturan mendukung salah satu pasangan calon gubernur. "Secara tegas PWI tidak boleh terlibat dalam urusan politik apalagi sampai menjadi pengurus Parpol. PWI harus netral karena membawahi banyak wartawan. Dan harus berdiri tegak lurus," kata Ilham kepada Gatra.com, Selasa (20/10)

Ilham menjelaskan bahwa profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu tidak boleh memihak. Harus independen khususnya selama proses pilkada. "Itu demi menjaga Pilkada berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil sehingga menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik" kata Ilham.

Kasus PWI Jambi tersebut, menurut Ilham, sedang ditangani DK PWI Pusat. Dalam rapat DK telah merekomendasikan kepada Pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus tersebut.

Di balik itu, Ilham mengajak seluruh insan pers senantiasa menjada self interest distancing di musim pilkada seperti sekarang ini. Kalau perlu secara khusus memberikan panduan agar pilkada berlangsung aman karena di tengah pandemi. Pihaknya juga menyoroti masih banyaknya ketidakakuratan dalam pemberitaan bahkan pemelintiran berita sehingga menghasilkan bias informasi.

"Menjadi wartawan itu berat tanggung jawabnya. Dituntut selalu profesional, menjaga kode etik dan kode perilaku wartawan," kata Ilham Bintang.

Iham kembali menegaskan larangan berpolitik tersebut. Apalagi sampai menjadi tim sukses dan merangkap sebagai pengurus partai. "Menurut PD PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri bukan lagi cuti," kata Ilham.

Keputusan yang lebih tegas itu, lanjut Ilham, tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan. Peran media hendaknya lebih ditekankan untuk mengawal terselenggaranya kontestasi politik  yang jujur dan adil dan menyosialisasikan pasangan calon secara terang benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

Itu sudah dijelaskan dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga, Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. "Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, Dewan Kehormatan mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI," katanya.

Kemudian, Dewan Kehormatan PWI Pusat mengingatkan pentingnya media dan wartawan menjaga jarak dalam kontestasi politik pilkada 2020. Seperti diketahui pilkada serentak digelar 270 daerah, baik propinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia pada 9 Desember 2020. Rangkaian kegiatannya seperti kampanye  saat ini tengah berlangsung hingga 5 Desember.

476