Home Ekonomi Jatah Pupuk 2021 Bertambah Tapi Harganya Naik

Jatah Pupuk 2021 Bertambah Tapi Harganya Naik

Karanganyar, Gatra.com - Kabupaten Karanganyar mendapat jatah pupuk urea bersubsidi 16.531 ton pada 2021. Kuota ini lebih banyak dibanding tahun 2020 sebanyak 14.600 ton. Namun petani harus membayar lebih mahal. Harga Eceran Tertinggi (HET) pada 2020 Rp 1.800  per kilogram urea sedangkan tahun 2021 naik jadi Rp2.250 per kilogram urea.

Berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian Provinsi Jawa Tengah tahun 2021, Kabupaten Karanganyar dijatah 16.531 ton urea.

Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dispertan PP Karanganyar, Nur Rochmah Triastuti mengatakan ketentuan tersebut tercantum di SK Kadispertan Jawa Tengah No 521.34/002/1/2021 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian tahun 2021.

"Ada kenaikan kuota untuk tahun ini. Antara lain disebabkan bertambahnya petani yang masuk eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Kuota 16.531 ton ini setara 90 persen lebih pengajuan kita ke provinsi. Pada tahun lalu (14.600 ton) itu setara 60 persen dari pengajuan. Dengan demikian diharapkan tidak ada keluhan lagi soal pupuk pada tahun ini," katanya kepada Gatra.com di Karanganyar, Jumat (8/1).

Dalam pengajuannya ke Pemprov Jateng, Pemkab Karanganyar membutuhkan pupuk urea subsidi yang disebar ke lahan di tiga sampai empat musim atau sekitar 100 ribu hektare sawah. Hanya saja tak semua pengajuan itu disetujui. Saat ini alokasi yang disetujui Pemprov Jateng sedang disusun pembagiannya tiap bulan per kecamatan melalui SK Kepala Dispertan PP Karanganyar.

Selama masa transisi, petani tetap bisa membeli pupuk subsidi jatah tahun 2021 di kios penyalur pupuk lengkap (KPL) dengan menyertakan formulir pembelian. Sebab sebelum SK Kepala Dispertan PP Karanganyar terbit, kartu tani yang dipegang petani belum bisa dipakai mengakses barang bersubsidi tersebut. Formulir tersebut berisi nama terang pengguna barang, salinan eKTP dan jenis pupuk yang ditebus seperti urea, SP-36, ZA, NPK, NPK formula khusus, organik granul dan organik cair.

"Penebusannya tidak bisa asal-asalan. Maksimal sepertiga dari jatahnya setahun. Ini supaya jatah pupuknya tidak dihabiskan dalam sekali tebus. Sebab, dalam satu tahun ada tiga sampai empat musim tanam," katanya.

Sementara itu dalam SK Kadispertan Jateng, HET pupuk subsidi 2021 ternyata lebih mahal dibanding 2020. Selain urea yang naik Rp450 perkilogram, tiga jenis pupuk lainnya mengalami hal serupa. SP-36 dari semula Rp2.000 menjadi Rp2.400, ZA Rp1.400 menjadi Rp1.700, pupuk organik Rp500 menjadi Rp800. Sedangkan NPK masih sama yakni Rp2.300 perkilogram.

"Subsidi pemerintah sedikit dikurangi untuk pupuk. Meski begitu kenaikan HET relatif tidak banyak sekitar Rp300-Rp400. Saya rasa tidak terlalu memberatkan petani karena dijamin stok tersedia," katanya.


 

1586