Home Politik Pleno Penetapan Paslon Terpilih Digelar Secara Terbatas

Pleno Penetapan Paslon Terpilih Digelar Secara Terbatas

Sukoharjo, Gatra.com- Rapat pleno penetapan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup) terpilih digelar dengan pembatasan jumlah peserta. Rapat pleno ini diatur dalam PKPU No 13/2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non-alam Covid-19. 

Ketua KPU Sukoharjo, Nuril Huda mengatakan, rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih tak berbeda jauh dibanding saat pengundian nomor urut pasangan cabup-cawabup. Kegiatan rapat pleno hanya dihadiri lima komisioner KPU Sukoharjo, pasangan cabup-cawabup, tim pasangan calon dan dua anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo. 

"Regulasinya sama saat pengundian nomor urut pasangan calon. Rapat pleno penetapan cabup-cawabup terpilih dilaksanakan secara tertutup dengan pembatasan jumlah peserta. Hal ini bagian dari upaya pencegahan pandemi Covid-19," katanya Selasa (19/1).

Lebih jauh, Nuril menyampaikan, saat ini KPU Sukoharjo tengah mempersiapkan berbagai hal yang erat hubungannya dengan penetapan cabup-cawabup terpilih. 

"Saya mengapresiasi para stakeholder yang ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Sukoharjo. Tingkat partisipasi pemilih cukup tinggi dan memenuhi target nasional," ucapnya.

Sementara itu Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sukoharjo, Ita Efiyati mengatakan, secara umum pelaksanaan tahapan lanjutan pilkada berjalan lancar di tengah pandemi Covid-19. Tingkat kepatuhan pemilih dalam menjalankan protokol kesehatan di lokasi tempat pemungutan suara (TPS) cukup tinggi. 

Sebelumnya, KPU Sukoharjo telah merampungkan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Sukoharjo. Pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup), Etik Suryani-Agus Santosa (EA) unggul dengan perolehan suara 266.500 atau 53,34 persen. Sementara pasangan Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa (JosWi) meraup 233.108 suara atau 46,66 persen.

387