Home Info Satgas Covid-19 Tetap Terapkan 3M meski Sudah Divaksin

Tetap Terapkan 3M meski Sudah Divaksin

Jakarta, Gatra.com- Pemerintah menargetkan 70% penduduk Indonesia dapat divaksin agar tercipta herd immunity. Namun setelah mendapatkan vaksin, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Peneliti Bioteknologi dan Kimia Farmasi Bimo A. Tejo, Ph.D memaparkan, vaksin COVID-19 bukan perisai agar terhindar dari virus corona.

“ Banyak hal yang disalahartikan, dianggap sudah bisa kembali kepada kehidupan normal. Ini tidak [seperti itu kondisinya]. Vaksin adalah senjata tambahan untuk menghadapi COVID-19. Umpamannya, kalau kita naik motor, supaya selamat harus pelan dan menggunakan helm. Vaksin tanpa 3 M itu percuma,” katanya, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, karakter vaksin yang saat ini beredar seperti Sinovac, terbukti dapat mengurangi jumlah penduduk yang meninggal dan terkena virus corona. Hal ini menjaga rumah sakit agar tidak kewalahan menghadapi banyaknya pasien COVID-19.

“Vaksin sudah dinyatakan halal dan manjur, masih banyak orang mempertanyakan. Kan supaya jumlah kematian bisa ditekan. [Setelah divaksin] kalau virus nempel ke kita, kita tidak sakit, hanya seperti OTG,” tuturnya.

Oleh karena itu, meski sudah mendapatkan vaksin, masyarakat tetap harus menggunakan masker, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan. Apalagi ketika berada dekat anak berusia di bawah 18 tahun ke bawah dan lansia.

“Memakai masker untuk menjaga orang-orang yang kita sayangi, agar yang belum divaksin tidak tertular. Kira-kira 15 bulan setelah program vaksinasi, pelan-pelan baru bisa membuka masker,” ucap Bimo.

Peneliti ini berharap, masyarakat dapat mematuhi peraturan pemerintah. Untuk menjaga kesehatan cukup sederhana. Masyarakat pun masih dapat beraktivitas seperti biasa meski menggunakan masker.

 

284