Home Info Satgas Covid-19 Ini Alasan Vaksin COVID-19 Diberikan Dua Periode

Ini Alasan Vaksin COVID-19 Diberikan Dua Periode

Jakarta, Gatra.com- Program vaksinasi di Indonesia dimulai. Pemerintah menyatakan vaksin COVID-19 gratis untuk masyarakat. Saat ini, presiden, jajaran kementerian, serta tenaga medis telah memperoleh vaksin COVID-19, nantinya disusul oleh masyarakat umum.

Ada beberapa prosedur yang harus dipatuhi untuk menerima vaksin COVID-19. Pertama, tidak memiliki penyakit bawaan (komorbid). Kemudian, harus diberikan dalam dua periode. Mengenai persyarakat kedua ini, banyak masyarakat yang bertanya, kenapa vaksin tidak disuntikkan dalam satu periode saja.

Peneliti Bioteknologi dan Kimia Farmasi Bimo A. Tejo, Ph.D menganalogikan pemberian vaksin seperti meminum obat yang diberikan tiga kali dalam satu hari. Menurutnya, cara ini guna mengurangi efek samping seperti alergi.

“Kalau diberikan satu kali, efek sampingnya tinggi. Vaksin itu kan virus yang dimatikan. Tujuannya untuk memicu antibodi. Saat mendapatkan suntikan pertama, kekebalan tubuh kita naik 50%. Selanjutnya, mendapat suntikan kedua, menjadi 100% tingkat kekebalannya,” ujarnya, Kamis (21/01/2021).

Seperti diketahui, vaksin COVID-19 diberikan dalam dua periode. Jangka waktu pemberian vaksin Sinovac dari suntikan pertama hingga suntikan kedua berselang 14 hari. Sebelumnya, penerima vaksin juga akan dipantau apakah ada Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI) atau tidak.

Sejauh ini, produsen vaksin masih menerapkan persyaratan tersebut. Hanya vaksin dari Johnson and Johnson yang diberikan dalam satu periode. Namun, saat ini vaksin Johnson and Johnson belum beredar.

364