Home Hukum AJI Kecam Arogansi Wali Kota Batam

AJI Kecam Arogansi Wali Kota Batam

Batam, Gatra.com - Kecaman muncul dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam saat kegiatan pemusnahan 48.088 keping Kartu Tanda Penduduk (KTP)-elektronik invalid di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Jumat (28/1). Pasalnya, disela-sela kegiatan tersebut terjadi insiden, seorang pewarta dihalangi untuk melakukan kerja jurnalistik.

Saat Wali Kota Batam Muhamad Rudi berbicara dengan nada tinggi,  seorang wartawan bernama Beres Lumantobing yang tengah merekam video diminta untuk menghapus rekaman video tersebut dan mengakhiri peliputan. Tidak hanya itu Rudi juga menyuruh stafnya untuk mengusir Beres Lumantobing.  

Menanggapi peristiwa ini, Ketua Aliansi Jurnalis (AJI) Batam, Slamet Widodo mengaku sangat mengecam keras tindakan Walikota Batam Rudi, yang menghalang-halangi kegiatan jurnalis. Rudi, kata Widodo, seharusnya memberi contoh yang terpuji bagi kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-undang.

"Kami mengecam keras tindakan itu. Karena itu sudah membunuh karakter dan kebebasan pers. Harusnya sebagai contoh tetapi kenapa justru sebaliknya, padahal yang bersangkutan diundang dalam kegiatan itu untuk meliput," katanya, Senin (1/2) di Batam.

Menurut, Pria yang akrab disapa Dodo ini, tindakan ini harusnya tidak perlu terjadi. Apalagi jurnalis yang bersangkutan juga tergabung dalam Anggota AJI. Ia pun mengaku akan terus mengawal insiden tersebut, karena tidak hanya sekali ini saja terjadi. Kegiatan jurnalis tidak saja hanya menulis di koran, online atau televisi, namun di kanal media sosial juga dapat dipergunakan asalkan sumbernya dapat dipertanggungjawabkan.

Disamping itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Heriyanto membenarkan kegiatan pemusnahan kepingan e-KTP invalid dihadiri Wali Kota dan berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku. Hanya saja, dia mengaku, tidak mengetahui insiden tersebut terjadi karena tengah terfokus dalam serangkaian kegiatan.

"Saya tidak mengetahui insiden itu terjadi, sebab seluruh rangkaian peliputan oleh awak media telah dikordinasikan dengan bagian Humas dan Protokol Pemko Batam. Yang jelas kegiatan berjalan dengan baik, selebihnya saya tidak bisa memberi penjelasan secara rinci," tuturnya.

Sebagai informasi, Rudi dalam kegiatan menyampaikan arahan agar Disdukcapil meningkatkan layanan kepada masyarakat. Ia juga memberikan waktu kepada Disdukcapil untuk menyelesaikan KTP masyarakat dibawah tiga bulan.

Tidak hanya KTP elektronik, Rudi memastikan agar pelayanan permohonan kutipan akta kelahiran juga ditingkatkan, dengan bekerjasama dengan RT/RW sebagai perpanjangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.

1995