Home Kesehatan Soroti Data dan Anggaran, DPR KBB Sebut PPKM Cuma Formalitas

Soroti Data dan Anggaran, DPR KBB Sebut PPKM Cuma Formalitas

Bandung Barat, Gatra.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro pada 9-22 Februari 2021 bakal berjalan sebatas formalitas belaka. Pasalnya, Pemda Bandung Barat masih minim dari sisi kesiapan data dan anggaran. 

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan berdasarkan aturan, PPKM Berskala Mikro menggunakan anggaran dari pergeseran Dana Alokasi Umum (DAU) minimal sebesar 8 persen dan dari Dana Desa. Ironisnya, baik DAU maupun dana desa, saat ini keduanya belum dicairkan. 

Dengan kondisi itu, ia tak heran jika pelaksanaan PPKM skala mikro ini berjalan hanya formalitas. Apalagi kondisi Pemerintah Daerah hanya menjalankan instruksi pusat saja. 

"Presiden menginstruksikan PPKM skala mikro 9-22 Februari, sementara anggaran belum ada. Pemda juga hanya menjalankan instruksi saja, tidak ada inisiatif kebijakan yang bersifat lokal untuk menekan angka kasus Covid 19 secara efektif," kata Bagja saat dihubungi, Kamis (11/2). 

Diketahui, Kementerian Keuangan telah menelurkan aturan pergeseran anggaran untuk PPKM skala mikro. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE-2/PK/2021 Tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019. 

Selain soal anggaran PPKM, Bagja menyoroti pula soal kesiapan data. Menurutnya, belum ada liris dari Pemda terkait jumlah posko Covid 19 yang akan dibuat di tiap desa, jumlah ruang isolasi, RT/RW yang akan menerapkan karantina mikro, dan jumlah petugas di desa yang akan dilibatkan dalam 3T (Tracing, Testing, Treatment).

Data-data tersebut penting untuk dibuka, sebagai bagaian dari penerapan PPKM Berskala Mikro. "Jika data tersebut belum ada, bagaimana kita bisa mengukur efektivitas dari pemberlakuan PPKM ini?" tutur Bagja melontarkan pertanyaan retoris. 

Lebih jauh, Ia meminta Pemda Bandung Barat menyusun secara serius masterplan penanganan dan penanggulangan Covid-19 di KBB sesuai rekomendasi Patia Kerja (Panja) DPRD KBB. Hal tersebut sangat penting guna melihat skala prioritas penanganan Corona di daerah. 

"Masterplan ini harus dibuat agar jelas arah penanganannya. Fokus dan sistem dalam menjalankannya. Tidak sebatas mengikuti instruksi saja. Harus ada langkah khsus di daerah," pungkasnya. 

337